Gubernur DKI Pramono Anung (jakarta.go.id)
INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Gubernur DKI Pramono Anung merencanakan realisasinya meluncur tahun ini.
Obligasi daerah menjadi salah satu terobosan dalam upaya mencari sumber pemasukan untuk membiayai pembangunan.
"Mungkin baru pertama kali ada di Republik ini yang namanya obligasi daerah," kata Pramono, Selasa (30/6/2026).
Secara sederhana, obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah yang bertujuan untuk membiayai pembangunan.
Baca juga: 1 dari 2 Gen Z Senang Simpan Uang di E-Wallet, Dipakai Buat Apa Saja?
Dana yang kelak dihimpun dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk proyek prioritas DKI Jakarta. Pramono bilang, dampaknya akan langsung dirasakan warga Jakarta.
"Yang pertama untuk pendidikan. Yang kedua untuk salah satunya modal awal membangun Rumah Sakit Sumber Waras," jelas dia.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan menggunakannya untuk sektor transportasi, sumber daya air, pengendalian banjir, dan rumah susun.
Pramono menjamin dana yang bersumber dari obligasi daerah tidak akan digunakan untuk kepentingan bisnisn badan usaha milik daerah.
Baca juga: Apa Itu Aset? Simak Definisi, Jenis, dan Contohnya
"Kalau hal-hal yang bersifat bisnis dan sebagainya, semuanya saya minta untuk diatur melalui APBD," ujar Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Beritajakarta.id