Ilustrasi BUMD (Ilustrasi Copilot)
INDOZONE.ID - Memahami struktur organisasi usaha yang dikelola oleh pemerintah di tingkat lokal merupakan hal penting agar kamu tahu bagaimana roda perekonomian di daerahmu berputar.
Lembaga usaha ini dikenal dengan nama BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah, yaitu perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Pengelolaan institusi ini tidak berjalan sendiri, melainkan berada dalam pengawasan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Biar kamu makin paham dari mana sumber dana dan apa saja manfaatnya untuk kehidupan masyarakat, mari kita bahas mengenai BUMD secara mendalam.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Pemprov DKI akan Terbitkan Obligasi Daerah Senilai Rp3,5 Triliun
Pendanaan untuk menjalankan roda bisnis instansi daerah ini mengandalkan beberapa instrumen keuangan yang sah sesuai hukum.
Sumber modal utama perusahaan BUMD berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD), yaitu kekayaan daerah yang dipisahkan untuk mendirikan dan mengembangkan BUMD.
Selain itu, ada juga sumber dana pendukung lainnya yang berasal dari pinjaman, hibah, atau sumber modal lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Pembentukan badan usaha lokal ini memiliki target-target strategis demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Baca juga: Mau Bikin NIB? Ini Langkah Awal Daftarkan Hak Akses UMK di OSS Biar Bisnis Kamu Legal
Salah satu tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah adalah memberikan manfaat bagi perekonomian daerah serta memperoleh laba atau keuntungan.
Tujuan lainnya adalah menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi dan potensi daerah, dengan pengelolaan yang baik.
Kehadiran perusahaan daerah ini memegang andil besar dalam mengamankan pasokan dana untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur di sekitarmu.
BUMD memiliki peran vital sebagai sumber pendapatan daerah sekaligus memupuk dana untuk pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Brainacademy.id