Ilustrasi Sensus Ekonomi 2026. (Freepik)
INDOZONE.ID - Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tengah berlangsung dan menjadi agenda penting bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Bagi pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner secara online, petugas BPS saat ini melakukan pendataan langsung ke lokasi usaha. Karena itu, banyak pemilik bisnis yang mulai bertanya-tanya, data apa saja yang akan ditanyakan selama proses sensus berlangsung?
Baca juga: Manfaatkan Peluang, Kuliner Jepang Berkualitas Hadir Berkonsep Street Food dengan Tetap Cuan
Agar tidak bingung saat didatangi petugas, berikut daftar pertanyaan dalam Sensus Ekonomi 2026 yang perlu diketahui.
Berikut beberapa informasi yang biasanya diminta oleh petugas BPS saat melakukan pendataan usaha.
1. Nama Usaha
Petugas akan meminta nama usaha atau perusahaan yang dijalankan sebagai identitas utama dalam pendataan.
Pastikan nama yang diberikan sesuai dengan nama usaha yang digunakan sehari-hari atau yang tercantum dalam dokumen legal usaha.
2. Jenis Usaha yang Dijalankan
Pelaku usaha juga akan diminta menjelaskan bidang usaha yang ditekuni. Misalnya:
Data ini membantu BPS memetakan sektor ekonomi yang berkembang di Indonesia.
Baca juga: 6 Venture Capital Paling Aktif di Indonesia yang Bisa Bikin Startup Naik Kelas
3. Alamat atau Lokasi Usaha
Informasi lokasi usaha diperlukan untuk mengetahui persebaran aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Karena itu, petugas biasanya akan mencatat alamat lengkap tempat usaha beroperasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan