Mandatori B50 (ANTARA/Putu Indah Savitri)
INDOZONE.ID - Pemerintah dengan kebijakannya mencampur 50 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dengan 50 persen solar atau mandatori B50 dinilai menjadi langkah baik. Salah satu langkah baiknya berkaitan dengan angka impor yang semakin mengecil.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono. Menurutnya langkah ini bisa menekan angka impor.
"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," kata Hendry seperti dikutip Jumat (19/6/2026).
Baca juga: Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik untuk Kurangi Impor LPG, Usulkan Anggaran Rp815,56 Miliar
Dia menilai mandatori B50 juga dapat menjadi salah satu proyek penting dalam mewujudkan ketahanan energi.
Meski swasembada energi tidak hanya bergantung pada biodiesel, peningkatan penggunaan bahan bakar berbasis sumber daya domestik dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
"Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi," ucapnya.
Lebih jauh lagi, aksi pencampuran biodiesel dengan tinggi yang dilakukan Indonesia bisa menjadi pionir kedepannya. Bahkan, penerapan B50 juga dapat mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional.
Peningkatan permintaan bahan bakar nabati dapat membuka investasi baru, meningkatkan utilisasi pabrik biodiesel serta menciptakan efek berganda terhadap sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit.
"Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7 sampai 10 persen," tuturnya.
Selain itu, pakar energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai langkah pemerintah menaikkan mandatori dari B40 menjadi B50 sudah tepat dari sisi ekonomi.
Kebijakan tersebut dapat mengurangi beban impor dan subsidi, meski penerapannya tetap membutuhkan pengawasan teknis.
“Tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar. Mengurangi subsidi dengan pencampuran bahan baku sampai B50 itu benar secara ekonomi,” ujar Rishal.
Baca juga: Kemendag Terbitkan Aturan Baru Impor Komoditas Pertanian, Fokus Jaga Harga dan Ketahanan Pangan
Dari sisi lingkungan, peningkatan kandungan bahan bakar nabati dapat menurunkan emisi dari hasil pembakaran.
Berkurangnya kandungan diesel fosil dalam bahan bakar membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon yang dihasilkan kendaraan juga lebih rendah.
"Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang," pungkas Rishal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan