INDOZONE.ID - Perkembangan industri aset crypto di Indonesia semakin pesat. Namun untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu tantangan terbesar di dunia crypto.
Di Indonesia, jumlah pengguna aset kripto terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital, aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang semakin penting bagi pelaku industri.
Pengakuan baru datang melalui ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026. VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, membuktikan bahwa perusahaan digital juga dituntut tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga menjalankan bisnis secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai aturan.
Menurut Renansyah, dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap memenuhi kepatuhan terhadap regulasi. Ia pun memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat.
Baca juga: Kripto vs Saham Mana yang Lebih Cuan? Ini Perbandingan Risiko dan Potensinya
“Kami ingin memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi.
Bagi para pengguna, kata Renansyah, pencapaian ini menjadi sinyal positif bahwa investasi crypto terus berupaya mengedepankan keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan crypto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga memastikan pertumbuhan crypto terus berjalan secara berkelanjutan dan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna.
Baca juga: Kripto vs Saham Mana yang Lebih Cuan? Ini Perbandingan Risiko dan Potensinya
Atas upaya tersebut, CEO Hukumonline Arkka Dhiratara, turut mengapresiasi pencapaian ini. Ia mendorong para pelaku industri crypto untuk terus memperkuat budaya kepatuhan.
Sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin berkembang.
“Kami berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas,” bebernya.
Sebagai informasi, IRCA 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga yang digelar Hukumonline. Tahun ini, ajang tersebut diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri berbeda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: