INDOZONE.ID - Mudik Lebaran selalu jadi momen yang paling ditunggu, apalagi bagi para perantau yang sudah lama nggak pulang kampung.
Nah, agar mudik tetap seru tanpa bikin dompet kering setelah Lebaran, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk mengatur budget mudik supaya tetap aman dan nggak boros.
7 Tips Mengatur Budget Mudik Lebaran
Yuk, simak tipsnya di bawah ini.
Baca juga: Cara Bijak Mengatur Uang THR Anak, Sekalian Belajar Menabung
1. Rencanakan Jauh-jauh Hari
Kalau sudah punya rencana mau mudik, sebaiknya mulai dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Tentukan dulu kamu mau pulang pakai transportasi apa, apakah naik pesawat, kereta, bus, atau kendaraan pribadi.
Hal ini penting, terutama bagi kamu yang pakai transportasi umum. Tiket pesawat dan kereta biasanya cepat habis, bahkan harganya bisa naik drastis kalau belinya mendekati hari keberangkatan.
2. Manfaatkan THR
Menjelang Lebaran, banyak orang yang menunggu datangnya THR atau bonus hari raya. Biasanya uang ini dipakai untuk berbagai kebutuhan Lebaran, mulai dari belanja sampai bagi-bagi angpao.
Supaya keuangan bulanan kamu tetap aman, sebagian THR bisa dialokasikan untuk biaya mudik. Jadi pengeluaran untuk pulang kampung nggak terlalu mengganggu uang kebutuhan sehari-hari.
Kalau ternyata masih kurang, kamu tinggal menambahkan sedikit dari tabungan yang sudah disiapkan sebelumnya.
Baca juga: Apa Itu Impulsive Buying? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Keuangan Tetap Sehat
3. Buat Daftar Pengeluaran Selama Mudik
Saat mudik, godaan untuk belanja biasanya makin besar. Mulai dari makanan khas kampung halaman yang sudah lama nggak dimakan, diskon di mall, sampai keinginan beli oleh-oleh untuk keluarga.
Kalau nggak dikontrol, pengeluaran seperti ini bisa bikin tabungan cepat terkuras. Makanya, penting untuk membuat daftar pengeluaran selama mudik.
Coba catat kira-kira uang yang akan dipakai untuk transportasi, makan, jalan-jalan, beli oleh-oleh, sampai uang angpao.
4. Siapkan Dana Darurat
Dalam perjalanan mudik, selalu ada kemungkinan muncul pengeluaran yang tidak terduga. Misalnya kendaraan tiba-tiba bermasalah, biaya tambahan di perjalanan, atau kebutuhan mendadak lainnya.
Supaya lebih tenang, ada baiknya kamu menyisihkan sedikit dana khusus sebagai dana darurat.
Dana ini sebaiknya disimpan terpisah dan hanya dipakai kalau memang benar-benar diperlukan.
Baca juga: Berapa Dana Darurat yang Ideal? Ini Cara Menentukannya Biar Keuangan Tetap Aman
5. Pisahkan Budget Mudik
Setelah tahu kira-kira berapa biaya yang dibutuhkan untuk mudik, sebaiknya uang tersebut dipisahkan dari uang kebutuhan lainnya.
Cara ini bisa membantu kamu lebih disiplin dalam mengatur pengeluaran selama mudik. Jadi kamu tahu batas uang yang bisa dipakai dan tidak tergoda mengambil dari tabungan lain.
Kalau budget mudik sudah hampir habis, itu bisa jadi pengingat untuk lebih menahan diri saat belanja.
6. Bawa Uang Tunai Secukupnya
Saat mudik, membawa uang tunai memang penting supaya lebih mudah bertransaksi di perjalanan. Tapi sebaiknya bawa uang tunai secukupnya saja.
Kalau membawa terlalu banyak uang tunai, selain lebih berisiko, biasanya kita juga jadi lebih mudah tergoda untuk belanja.
Dengan membawa uang secukupnya, kamu bisa lebih mengontrol pengeluaran.
7. Tetap Disiplin dengan Budget
Setelah semua rencana keuangan sudah disusun, hal yang paling penting adalah tetap disiplin menjalankannya.
Usahakan untuk tidak mengeluarkan uang melebihi budget yang sudah kamu tentukan, hindari juga godaan membeli barang yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan.
Walaupun begitu, bukan berarti kamu harus terlalu pelit saat Lebaran. Nikmati saja momen kumpul bareng keluarga, saudara, dan teman-teman yang jarang kamu temui.
Baca juga: Punya Gaji Rp5 Juta Bisakah Beli Mobil? Ini Cara Mengelola Keuangannya
Mudik itu bukan hanya soal sampai di kampung halaman, tapi juga soal menikmati perjalanan tanpa membuat keuangan berantakan.
Kalau budget sudah diatur dengan baik, kamu bisa mudik dengan tenang, kumpul keluarga dengan happy, dan pulang tanpa drama terlalu boros.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenkeu