Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 JULI 2026 • 20:20 WIB

PHK Bikin Cemas? Begini Cara Mengatur Uang agar Tetap Aman

PHK Bikin Cemas? Begini Cara Mengatur Uang agar Tetap AmanIlustrasi Mengatur Keungan Saat Terkena PHK. (Freepik)

INDOZONE.ID - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memang bisa bikin panik, karena kondisi keuangan menjadi salah satu hal yang paling dikhawatirkan akibat kehilangan pemasukan utama.

Dengan mengatur keuangan secara lebih bijak, kamu tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil mencari peluang kerja baru. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan setelah terkena PHK.

Baca juga: Investasi Emas: Ini 4 Alasan Utama Memilih Logam Mulia yang Stabil Jangka Panjang

Cara Mengatur Keungan Saat Terkena PHK

1. Manfaatkan Pesangon dengan Bijak

Sebaiknya gunakan dana pesangon untuk kebutuhan pokok, membayar tagihan yang mendesak, atau disimpan sebagai dana darurat.

Bila memungkinkan, sisihkan sedikit dana untuk mengikuti pelatihan atau meningkatkan keterampilan. Langkah ini bisa membuka peluang mendapatkan pekerjaan baru lebih cepat.

Baca juga: Extended Warranty Handphone: Ini Untung Rugi Membeli Garansi Tambahan Pilihanmu

2. Buat Anggaran yang Lebih Hemat

Setelah kehilangan pekerjaan, saatnya menyusun ulang anggaran bulanan. Bedakan pengeluaran yang benar-benar penting dengan yang masih bisa ditunda.

Kurangi kebiasaan makan di luar, belanja impulsif, atau langganan layanan yang jarang digunakan. Dengan begitu, tabungan bisa bertahan lebih lama sambil menunggu pemasukan kembali.

3. Cari Penghasilan Tambahan

Coba manfaatkan kemampuan yang dimiliki untuk mendapatkan pemasukan tambahan, seperti menjadi freelancer, berjualan, mengajar, atau membuka jasa sesuai keahlian.

Baca juga: 3 Cara Aman Pakai E-Wallet untuk Transaksi Harian

Jika ada barang di rumah yang sudah tidak terpakai tetapi masih layak, tidak ada salahnya dijual untuk menambah dana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Treasury.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

PHK Bikin Cemas? Begini Cara Mengatur Uang agar Tetap Aman

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!