Gubernur DKI Pramono Anung (jakarta.go.id)
INDOZONE.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Blok M.
Hal itu ia sampaikan pada saat melakukan kunjungan langsung pada Rabu (3/9/2025), ia menemukan adanya praktik penarikan iuran kios yang melampaui batas ketentuan.
Dalam perjanjian kerja sama antara MRT Jakarta dan salah satu koperasi, telah ditetapkan batas bawah sebesar Rp300 ribu hingga batas atas Rp1,5 juta.
Namun, di lapangan, pedagang justru ditagih dengan tarif lebih tinggi. Bahkan, beredar kabar ada yang mencapai Rp15 juta.
Baca juga: Target Rendah Karbon: Industri Kini Mulai Fokus pada Pengelolaan Air dan Energi
“Teman-teman sekalian, hari ini saya sengaja datang ke Blok M dengan menggunakan transportasi publik dari Balai Kota. Saya ingin melihat langsung apa yang viral, yaitu kios-kios ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal. Setelah saya cek dan berdiskusi dengan Dirut MRT, memang betul terjadi,” ujar Pramono.
Ia menegaskan, kerja sama yang tidak sesuai kesepakatan harus dihentikan.
“Kalau koperasi tidak memenuhi apa yang sudah ditandatangani hitam di atas putih, maka saya minta kerja samanya diputus saja,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan MRT untuk menyediakan ruang usaha baru yang lebih representatif bagi pedagang.
Baca juga: Ini 4 Ciri-ciri Orang yang Sulit Kaya, Jangan Ditiru!
“Karena tempat ini dikelola MRT, maka akan kita gunakan untuk memindahkan pedagang yang mau berjualan di sini. Selama dua bulan pertama, kita berikan gratis, free, supaya mereka mau pindah. Tempatnya lebih bagus, ada AC, fasilitasnya nyaman, dan lebih tertata,” jelasnya.
Pramono menambahkan bahwa langkah cepat ini diambil agar keresahan pedagang tidak berlarut.
“Blok M kini menjadi hub baru Jakarta. Saya tidak mau masalah ini berkepanjangan. Harus segera diselesaikan. Prinsipnya ada dua: koperasi yang melanggar langsung diputus, dan pedagang diberi ruang baru yang gratis dua bulan,” katanya.
Menurut Gubernur, pengelolaan Blok M sejatinya tidak dimaksudkan sebagai ladang bisnis MRT, melainkan bentuk tanggung jawab sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung