Kemnperin gandeng IKEA bikin UMKM naik kelas, penjualan tembus hampir Rp1 miliar. (Dok. Kemenperin)
INDOZONE.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng IKEA Indonesia lewat program Teras Indonesia untuk membuka akses pasar bagi IKM.
Kolaborasi ini mengkurasi ratusan IKM dan mencatatkan penjualan hampir Rp1 miliar sepanjang 2025.
Program ini digagas sebagai upaya menaikkan kelas produk lokal agar lebih kompetitif dan relevan dengan selera pasar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, Teras Indonesia menjadi contoh kemitraan strategis yang diminati banyak IKM karena hasilnya terasa langsung.
“Teras Indonesia merupakan kerja sama kemitraan strategis yang sangat diminati oleh banyak IKM guna mengangkat jenama produk lokal IKM agar dapat masuk ke ekosistem pasar industri yang lebih luas,” ujar Agus dalam pernyataannya dikutip Sabtu (31/1/2026).
Kerja sama Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) dengan IKEA Indonesia dimulai lewat penandatanganan nota kesepahaman pada 2 Desember 2024.
Baca juga: Kemenperin Apresiasi Industri Baja Tambah Investasi Produksi
Implementasinya berjalan pada Maret 2025, dengan tujuh IKM terpilih memamerkan dan menjual produknya di gerai IKEA selama satu bulan penuh.
Produk IKM ini benar-benar berinteraksi dengan konsumen di ritel furnitur global yang dikenal adaptif terhadap tren dan gaya hidup.
Sepanjang 2025, sebanyak 118 IKM lolos kurasi Teras IKEA. Dari jumlah itu, 98 IKM sudah mengisi booth di tujuh gerai IKEA Indonesia.
Baca juga: Kemenperin Dorong Pasokan Susu UHT untuk MBG, Ultrajaya Investasi Rp1,14 T
Lokasinya tersebar di IKEA Alam Sutera, Sentul City, Mal Taman Anggrek, Jakarta Garden City, Kota Baru Parahyangan Bandung, Ciputra Surabaya (batch tertentu), hingga IKEA Bali.
Eksposur ini memberi pengalaman baru bagi IKM, mulai dari memahami perilaku konsumen ritel modern hingga menguji daya tarik produk di pasar yang lebih luas.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengungkapkan, capaian transaksi peserta Teras IKEA tergolong menggembirakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Kemenperin