Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
INDOZONE.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa tak mau berkompromi untuk melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak ke negara.
"Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin," kata Purbaya di Jakarta, dilansir Antara Kamis (20/11/2025).
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menutup pintu agar barang-barang impor ilegal tidak masuk Indonesia.
Baca juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2026
Ia mengatakan, jika pasar dalam negeri dikuasai barang impor maka pengusaha lokal tidak merasakan manfaat ekonominya.
"Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?" ujar Purbaya.
Untuk itu, demi memberikan manfaat bagi pedagang lokal dan merangsang roda perekonomian, maka Purbaya tidak melegalkan penjualan baju impor bekas atau thrifting.
Purbaya meminta kepada pedagang yang terdampak atas kebijakan ini, untuk segera beralih ke barang-barang domestik.
Baca juga: Meteri Purbaya Harap Daerah Percepat Belanja demi Jaga Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” kata Purbaya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA