INDOZONE.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan penyitaan terhadap pakaian bekas impor untuk melindungi ekonomi nasional. Teranyar, Kemendag menyita ribuan bal pakaian bekas impor di wilayah Jawa Barat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa peredaran pakaian bekas impor berpotensi merusak industri tekstil nasional, sekaligus mengganggu keberlangsungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri.
“Jadi sekali lagi, barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, serta akan mengganggu UMKM kita,” kata Budi saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, dikutip Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, impor pakaian bekas dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan daftar barang terlarang impor. Ia juga mengingatkan bahwa pakaian bekas dari luar negeri berisiko terhadap kesehatan.
Baca juga: Kemendag Sita 19 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp112 Miliar di Jawa Barat
“Banyak industri kita tidak bisa bersaing. Selain itu konsumen tidak terlindungi karena pakaian bekas ini sebenarnya tidak layak dipakai dari sisi kesehatan,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, Kementerian Perdagangan bersama aparat telah menyita sebanyak 19.391 ballpres (bal pakaian bekas) senilai lebih dari Rp112,3 miliar pada 14–15 Agustus 2025. Penyitaan ini dilakukan di 11 gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Jawa Barat.
“Barang-barang ini semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Total nilai dari barang ilegal ini mencapai Rp112,3 miliar,” jelasnya.
Baca juga: Momen Nikita Willy Thrifting di Pasar Senen, Nemuin Kemeja Brioni yang Harganya Gak Main-main!
Secara rinci, penyitaan dilakukan di Kota Bandung sebanyak 5.130 bal atau senilai Rp24,75 miliar, di Kabupaten Bandung 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, serta di Kota Cimahi 6.200 bal dengan nilai Rp43,4 miliar.
Budi menegaskan bahwa praktik impor pakaian bekas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan perdagangan ilegal.
“Mari kita bersama-sama memerangi barang-barang ilegal ini yang jelas-jelas merugikan kita bersama,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA