Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 14:48 WIB

IKM Drone Lokal Makin Canggih, Siap Bersaing

Author

IKM drone Indonesia makin canggih. Dari passenger drone hingga polinasi, Kemenperin dampingi 24 pelaku industri teknologi UAV. (Dok. Humas Kemenperin.)

INDOZONE.ID - Industri kecil dan menengah (IKM) Indonesia kini tak lagi identik dengan produk konvensional. Lewat pengembangan drone berteknologi canggih, IKM mulai masuk ke sektor strategis seperti pertanian, pertambangan, hingga logistik.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, transformasi teknologi ini menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Pemanfaatan pesawat nirawak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) kini bukan sekadar tren. Drone sudah menjadi alat kerja penting di berbagai sektor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa teknologi ini semakin vital bagi dunia industri.

“Pemanfaatan Unmanned Aerial Vehicle melalui drone ini sekarang jadi layanan yang begitu penting, yang dipakai oleh industri di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, pembangkit energi, dan berbagai sektor lainnya yang dapat mengefisiensikan produksi dan pengawasan di lapangan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Indozone, Senin (23/2/2026) di Jakarta.

IKM drone Indonesia makin canggih. Dari passenger drone hingga polinasi, Kemenperin dampingi 24 pelaku industri teknologi UAV. (Dok. Humas Kemenperin.)

Drone banyak dipakai untuk survei pemetaan berbasis informasi spasial. Lewat udara, pelaku industri bisa melihat profil wilayah, kondisi lahan, hingga potensi sumber daya secara detail dan real time.

Buat industri, ini bukan cuma soal teknologi keren, tapi soal efisiensi dan akurasi data.

Baca juga: Industri IKM Makin Kreatif, Ekspor Tembus USD 305 Juta

Baca juga: Kemenperin: Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci IKM Tembus Pasar Global

24 IKM Drone Terus Didampingi

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) di bawah Kementerian Perindustrian aktif membina pelaku IKM layanan drone.

Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menyebut ada 24 IKM drone yang terus didampingi.

“Tercatat sebanyak 24 industri kecil dan industri menengah yang bergerak di layanan teknologi drone yang terus kami dampingi, baik dari sisi peningkatan kapasitas internal perusahaan, sampai pembukaan akses pasar dan pengembangan produk,” jelasnya.

Pendampingan ini mencakup sertifikasi TKDN, fasilitasi SNI ISO 9001, hingga akses ke pameran internasional seperti Manufacturing Indonesia Series dan forum inovasi BRICS.

Menurut Reni, eksposur ini penting agar startup drone lokal bisa berjejaring dengan industri besar, institusi pendidikan, hingga mitra strategis.

Produk yang dihasilkan IKM ini bukan kelas hobi. Mereka sudah masuk kategori solusi industri.

PT Inovasi Solusi Transportasi Indonesia lewat merek Frogs Indonesia, misalnya, memproduksi passenger drone, drone kargo, hingga drone pengawas dan pemetaan. Produk mereka sudah digunakan di lebih dari 21 provinsi.

Ada juga PT Karya Solusi Angkasa yang fokus pada drone pertanian berbahan karbon komposit. Unitnya bisa dikendalikan manual maupun otomatis, lengkap dengan fitur keselamatan dan tahan hujan ringan.

Sementara PT Aerotek Global Inovasi mengembangkan Beehive drones. Drone ini pernah digunakan untuk polinasi kelapa sawit dan menjatuhkan bola pemadam saat kebakaran.

Di sisi lain, PT Inderaja Teknik Indonesia mengusung teknologi penginderaan jauh, termasuk pemetaan bawah air dan bawah tanah. Bahkan untuk area terowongan.

CV AMX UAV Technologies tak kalah menarik. Produknya dipakai untuk videografi udara, perencanaan kawasan industri, hingga menghitung kebutuhan nutrisi dan kelembaban tanah dalam manajemen pertanian.

Direktur IKM LMEAA Dini Hanggandari menyebut partisipasi IKM drone di berbagai pameran menjadi katalis penguatan bisnis.

“Mereka juga berkesempatan melakukan inisiasi pasar di negara BRICS (Afrika Selatan) serta pengembangan produk Smart Spectrum,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Kemenperin

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU