INDOZONE.ID - Harga daging sapi yang sempat bikin suasana pasar agak panas akhirnya mulai mereda.
Langkah cepat pemerintah dinilai cukup ampuh untuk menenangkan situasi, apalagi momen Ramadhan dan Idul Fitri 2026 sudah di depan mata, saat kebutuhan pangan biasanya ikut naik.
Anggota Komisi IV DPR RI, Dwita Ria Gunadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah sigap Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga stabilitas harga daging sapi.
Menurutnya, kehadiran negara lewat Kementan terasa nyata karena mampu meredam potensi gejolak di lapangan akibat aksi mogok pedagang.
Dwita menilai respons cepat ini penting supaya masyarakat tidak ikut terdampak, terutama soal daya beli dan ketersediaan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional.
Baca juga: Raker dengan DPR RI, Mendag Bahas Penguatan Industri Baja Nasional hingga Perlindungan Konsumen
“Saya mengapresiasi cepat tanggapnya Kementerian Pertanian dalam menyikapi kenaikan harga daging. Langkah ini berhasil mencegah aksi mogok berjualan setelah bersama pemerintah menyepakati harga sapi bakalan ditimbang hidup dan ditimbang faktur di kisaran Rp55.000 per kilogram hingga Lebaran,” ujar Dwita, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, kesepakatan tersebut jadi bukti bahwa komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha bisa menghasilkan solusi yang jelas, tanpa harus merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Aksi mogok pedagang daging sapi yang sempat terjadi sebelumnya pun akhirnya berakhir. Hal ini terjadi setelah pemerintah duduk bersama dengan asosiasi pedagang dan pelaku usaha untuk menyamakan persepsi soal harga dan pasokan daging sapi.
Kesepakatan itu dicapai lewat rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan banyak pihak.
Baca juga: BRI Targetkan Beri Pembiayaan untuk 60.000 Rumah Subsidi 2026
Mulai dari Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedloter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati harga sapi timbang hidup di tingkat feedloter sebesar Rp55.000 per kilogram.
Harga ini mulai berlaku sejak 22 Januari 2026 hingga menjelang Idul Fitri, dan dipastikan tidak ada kenaikan selama periode tersebut.
Sebagai anggota Komisi IV DPR yang membidangi sektor pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, serta kelautan dan perikanan, Dwita menilai langkah tegas dan cepat seperti ini perlu terus dijaga.
Tujuan langkah ini supaya masyarakat tidak terbebani lonjakan harga, sekaligus memastikan distribusi pangan tetap berjalan lancar.
Di sisi lain, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, juga menegaskan sikap tegas pemerintah.
Ia melarang seluruh rumah potong hewan (RPH) menaikkan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026,” tegas Amran.
Pemerintah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram dan diterima di RPH paling tinggi Rp56.000 per kilogram.
Baca juga: Baru Ingin Memulai Asuransi? Ini 10 Istilah yang Perlu Dipahami
Dengan aturan ini, harga karkas dan daging di tingkat pasar diharapkan tidak melampaui Rp130.000 per kilogram.
Amran juga menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak masuk akal tidak akan ditoleransi. Apalagi jika ada pihak yang sengaja memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat saat hari besar keagamaan.
Untuk memastikan aturan ini berjalan, Satgas Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.
Selain itu, sebagai upaya merapikan rantai pasok, Mentan juga menginstruksikan para feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup ke jagal atau RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga daging.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara