ilustrasi memperhatikan dividen (freepik)
INDOZONE.ID - Dividen saham itu sebenarnya apa sih dan kenapa banyak investor menunggunya? Buat kamu yang baru mulai investasi saham, istilah dividen mungkin terdengar rumit, padahal konsepnya cukup sederhana.
Dividen saham adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham sebagai bentuk apresiasi atas investasi mereka.
Lewat dividen, kamu bisa tetap mendapatkan cuan meski tidak menjual saham yang dimiliki. Menariknya lagi, pembagian dividen punya mekanisme dan waktu tertentu yang penting dipahami investor pemula.
Nah, supaya kamu nggak bingung, yuk kenali lebih jauh apa itu dividen, cara pembagiannya, dan contoh sederhananya berikut penjelasannya:
Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham sebagai imbalan atas investasi mereka.
Pembagian ini bisa berbentuk uang tunai maupun tambahan saham, tergantung kebijakan perusahaan. Berbeda dengan capital gain yang berasal dari selisih harga jual dan beli saham, dividen berasal langsung dari laba bersih perusahaan.
Baca juga: Deretan Saham yang Rajin Bagi Dividen di 2025, Favorit Pemburu Passive Income
Jika perusahaan mencatat keuntungan besar dalam satu periode, sebagian laba tersebut biasanya dibagikan kepada investor. Nah, besaran dividen ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah mendapat persetujuan direksi.
Namun, dividen hanya bisa dibagikan jika kondisi laba perusahaan positif dan tidak tertutup kerugian tahun sebelumnya.
Secara umum, dividen terbagi dalam beberapa bentuk sesuai kebijakan perusahaan dan hasil keputusan RUPS. Berikut jenis-jenisnya:
Dibagikan dalam bentuk tambahan saham, sehingga jumlah kepemilikan investor bertambah tanpa mengubah nilai kapitalisasi pasar.
Dibayarkan dalam bentuk surat utang atau wesel yang akan dilunasi perusahaan pada waktu tertentu.
Dibagikan dalam bentuk uang tunai dan menjadi jenis dividen yang paling umum diterima investor.
Pengembalian sebagian modal kepada pemegang saham, biasanya terjadi saat perusahaan mengurangi modal atau dalam proses likuidasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sahabat Pengadaian