Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 14:30 WIB

Bursa Calon Ketua OJK: Profil Kandidat, Rekam Jejak, dan Mekanisme Pemilihan

Author

Ilustrasi pemilihan calon ketua OJK (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Kursi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan setelah muncul dinamika pergantian kepemimpinan. 

Pemerintah tengah menyiapkan proses seleksi pimpinan baru, sementara sejumlah nama mulai disebut sebagai kandidat potensial. 

Simak penjelasan mengenai profil kandidat yang beredar, rekam jejak calon di sektor keuangan, serta mekanisme pemilihan sesuai regulasi.

Baca juga: OJK Optimistis Kenaikan Free Float Jadi 15% Disambut Positif Calon Emiten

Struktur Kepemimpinan dan Masa Jabatan OJK

OJK dipimpin oleh sembilan anggota Dewan Komisioner yang bekerja secara kolektif dan kolegial, terdiri dari ketua, wakil ketua, tiga kepala eksekutif pengawas sektor keuangan, ketua dewan audit, anggota bidang edukasi dan perlindungan konsumen, serta dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Setiap komisioner memiliki masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali, dengan syarat integritas, pengalaman di sektor jasa keuangan, serta bebas konflik kepentingan.

Saat ini, posisi Ketua Dewan Komisioner sebelumnya dijabat Mahendra Siregar yang dilantik pada Juli 2022 setelah memiliki pengalaman panjang sebagai wakil menteri, duta besar, dan pejabat ekonomi pemerintah.

Perkembangan Seleksi Ketua OJK

Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah menargetkan ketua OJK definitif dapat terpilih dalam waktu dekat melalui proses seleksi yang disiapkan.

Di sisi lain, DPR masih menunggu surat presiden sebagai dasar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan OJK.

Beberapa laporan juga menyebut Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, sebagai kandidat kuat yang masuk bursa calon ketua.

Namun, Misbakhun sendiri menyatakan belum menerima instruksi terkait pencalonan tersebut.

Sejumlah pengamat menilai penunjukan tanpa mekanisme seleksi terbuka berpotensi menurunkan kepercayaan pasar terhadap independensi OJK.

Profil Singkat Kandidat yang Ramai Disebut

Mukhamad Misbakhun

Mukhamad Misbakhun disebut-sebut sebagai kandidat calon ketua OJK baru. (Dok. Antara)

Nama Misbakhun mencuat sebagai kandidat potensial menggantikan pimpinan sebelumnya. Ia dikenal sebagai Ketua Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, sehingga memiliki kedekatan dengan isu sektor jasa keuangan.

Meski demikian, kemunculan figur politik dalam bursa pimpinan OJK memicu diskusi publik terkait independensi lembaga pengawas keuangan, yang secara prinsip diharapkan bebas dari kepentingan politik.

Baca juga: OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti, Jamin Stabilitas Kepemimpinan

Mekanisme Pemilihan Pimpinan OJK

Secara regulatif, proses pengisian pimpinan OJK dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) yang menjaring kandidat dan menilai kompetensi serta integritas sebelum diajukan untuk uji kelayakan di DPR.

OJK juga menegaskan bahwa jabatan ketua terbuka bagi siapa pun yang memenuhi persyaratan undang-undang, dengan kewenangan seleksi berada pada pansel sesuai ketentuan hukum.

Dalam dinamika terbaru, terdapat wacana bahwa presiden dapat mengusulkan nama pimpinan tanpa pembentukan tim seleksi pada kondisi tertentu, yang menimbulkan perdebatan mengenai tata kelola dan independensi.

Tantangan dan Harapan Ketua OJK Baru

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Pemilihan Ketua OJK berikutnya dinilai krusial karena lembaga ini berperan menjaga stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta pengawasan sektor perbankan dan pasar modal.

Oleh sebab itu, proses seleksi yang transparan, berbasis kompetensi, dan menjaga independensi menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan pelaku pasar dan publik.

Baca juga: Breaking News! Ketua Dewan Komisioner OJK Nyatakan Mundur, Ada Apa?

Bursa calon Ketua OJK masih berkembang dengan sejumlah dinamika politik dan kelembagaan. Nama-nama kandidat mulai muncul, sementara mekanisme seleksi formal melalui pansel dan DPR tetap menjadi rujukan utama sesuai regulasi.

Ke depan, sosok ketua yang terpilih diharapkan memiliki rekam jejak kuat di sektor keuangan, integritas tinggi, serta mampu menjaga independensi OJK dalam menghadapi tantangan stabilitas ekonomi nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: OJK, Antara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU