Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 25 MEI 2026 • 15:40 WIB

Kemenhut Buka Peluang Investasi Karbon Global Lewat Regulasi Baru

Kemenhut Buka Peluang Investasi Karbon Global Lewat Regulasi BaruIlustrasi Hutan Kalimantan (Ilustrasi Copilot)

INDOZONE.ID - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa kesempatan investasi pada sektor kehutanan di Indonesia kini semakin terbuka lebar. Peluang ini difokuskan pada pengembangan pasar perdagangan karbon yang mengacu pada standar internasional.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investor global untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan tanah air.

Edo Mahendra selaku Penasihat Utama Menteri Kehutanan mengungkapkan bahwa Indonesia sekarang telah memasuki babak baru dalam pengelolaan iklim.

Komitmen politik dari pemerintah pusat saat ini sudah diwujudkan secara konkret ke dalam produk regulasi yang jelas. Implementasi aturan hukum ini diharapkan mampu memperkuat kepastian operasional bagi para pelaku usaha di sektor ekonomi hijau.

Landasan utama bagi perluasan kesempatan investasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026.

Regulasi teranyar tersebut dirancang khusus untuk memacu percepatan tata niaga karbon di sektor kehutanan domestik. Melalui aturan ini, alur birokrasi dan proses bisnis yang sebelumnya rumit kini diubah menjadi lebih efisien dan mudah dipahami.

Penerbitan aturan perundang-undangan baru tersebut dipicu oleh meningkatnya permintaan pasar global saat ini. Banyak pihak internasional yang membutuhkan pasokan kredit karbon dengan standar kualitas serta integritas lingkungan yang tinggi.

Oleh karena itu, Indonesia berupaya merespons kebutuhan mendesak tersebut melalui pembenahan sistem tata kelola internal.

Baca juga: Dinas Kehutanan Papua Barat Tuntaskan Pembangunan Hutan Rakyat Seluas 28 Hektare

Dalam penerapannya, pemerintah memfasilitasi seluruh jenis instrumen nilai ekonomi karbon secara terbuka untuk publik. Salah satu metode yang diunggulkan oleh Kemenhut dalam kebijakan ini adalah penerapan skema nesting.

Skema tersebut dinilai sangat efektif dalam menyelaraskan berbagai proyek karbon dari tingkat daerah hingga nasional.

Penggunaan pendekatan nesting ini memiliki peran vital demi memastikan integritas aspek lingkungan tetap terjaga. Mekanisme tersebut juga dirancang untuk mencegah terjadinya pencatatan ganda atas sertifikat pengurangan emisi yang dihasilkan.

Dampak positifnya, tingkat kepercayaan pasar internasional dan para penanam modal asing diyakini akan meningkat drastis.

Senada dengan hal itu, Laksmi Wijayanti selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut menyatakan keterbukaan instansinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara News

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemenhut Buka Peluang Investasi Karbon Global Lewat Regulasi Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!