INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia memproyeksikan finalisasi dan penandatanganan kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat pada akhir Januari 2026. Momentum ini dijadwalkan melibatkan pertemuan langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
"Setelah seluruh proses teknis diselesaikan maka diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026 akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dan saat ini pihak Amerika sedang mengatur waktu yang tepat untuk rencana pertemuan antara kedua pemimpin tersebut," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (23/12/2025).
Kedua belah pihak secara prinsip telah mencapai kesepakatan atas seluruh poin substansial dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART). Saat ini, fokus beralih pada tahap penyusunan aspek hukum (legal drafting) serta penyelarasan bahasa untuk memastikan akurasi dokumen.
"Pada minggu kedua bulan Januari 2026, tim teknis Indonesia dan Amerika Serikat akan melanjutkan kembali pertemuan teknis untuk legal drafting serta cleanup dokumen yang ditargetkan selesai dalam satu minggu, tentatif waktunya antara tanggal 12 (Januari) sampai dengan tanggal 19," ujarnya.
Airlangga merinci pertemuan dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) Ambassador Jamieson Greer masih merujuk pada kesepakatan yang telah dicapai pada 22 Juli 2025.
Prioritas dari kebijakan ini adalah mewujudkan kesetaraan akses pasar yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Dalam pertemuan tersebut, Airlangga menyatakan bahwa Amerika Serikat telah menyetujui pembebasan tarif bagi beberapa komoditas strategis Indonesia, termasuk CPO, kakao, dan kopi.
Sementara itu, pihak AS berharap bisa mengamankan pasokan mineral kritis dari Indonesia melalui kerja sama ini. Di sisi lain, Menko Airlangga menjamin bahwa perjanjian tersebut tetap menghormati kedaulatan hukum Indonesia tanpa membatasi kebijakan internal pemerintah.
"Tentunya perjanjian ini sifatnya adalah komersial dan strategis dan menguntungkan bagi kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang atau balance. Terkait dengan konten ataupun materi, itu dalam pembahasan sejak tanggal 17 sampai tanggal 22 (Desember) hari ini seluruhnya sudah dibahas dan seluruhnya sudah disetujui oleh kedua belah pihak," kata dia.
Lebih lanjut, Menko juga memastikan tidak ada lagi faktor yang dapat menghambat penandatanganan perjanjian.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo menyatakan, KBRI Washington D.C kini menunggu instruksi dari Jakarta untuk persiapan kunjungan Presiden ke AS dalam rangka penandatanganan perjanjian.
Baca juga: Permintaan Pangan Melonjak, Menko Pangan Tekankan Pentingnya Dukungan untuk Program MBG
"Kami dari Kedutaan Besar Republik Indonesia counting down, menghitung hari untuk persiapan kunjungan Bapak Presiden (Prabowo) yang direncanakan pada akhir Januari 2026. Sambil menunggu instruksi dari Jakarta nantinya, kami sudah mulai bersiap-siap. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar dan InsyaAllah kalau nanti kesepakatannya telah disepakati bisa langsung diimplementasikan," tuturnya.
Adapun melalui Executive Orders yang diterbitkan Gedung Putih pada 14 November 2025, sebenarnya AS sudah membebaskan penerapan tarif 19 persen untuk sejumlah produk pertanian dari negara lain, termasuk kakao. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Annex II.
Kakao contohnya, yang memiliki kode Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUS) 1801.00.00, menjadi salah satu subjek komoditas yang dibebaskan tarif 19 persen.
Namun, minyak kelapa sawit (CPO) yang berkode HTSUS 1511.10.00 masih tercatat sebagai komoditas yang belum dikecualikan dari tarif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA