Ilustrasi uang mengendap di rekening. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Bagi kamu yang sering pakai layanan perbankan, entah itu tabungan atau pembiayaan, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah saldo mengendap.
Secara sederhana, saldo mengendap adalah sejumlah uang yang harus tetap ada di dalam rekening. Jadi walaupun di rekening kamu masih ada saldo, tidak semuanya bisa ditarik atau ditransfer karena sebagian harus tetap berada di rekening.
Setiap bank punya aturan yang berbeda soal jumlah saldo minimum ini. Karena itu, penting buat memahami apa itu saldo mengendap dan fungsinya agar kamu tidak bingung saat melihat saldo rekening yang ternyata tidak bisa dipakai semuanya.
Baca juga: Kemnaker Buka Posko THR dan BHR 2026, Pekerja Bisa Konsultasi hingga Laporkan Pelanggaran
Saldo mengendap adalah jumlah saldo minimum yang wajib tersimpan di dalam rekening. Karena sifatnya wajib ada, saldo ini tidak bisa diambil baik lewat penarikan tunai maupun transfer.
Bisa dibilang, saldo ini seperti batas aman yang ditentukan oleh bank. Besarannya juga berbeda-beda tergantung jenis rekening dan kebijakan masing-masing bank.
Sebagai contoh, di Bank Mega Syariah ada produk tabungan dengan saldo minimum mulai dari Rp10 ribu. Jadi kalau saldo rekening kamu tinggal Rp10 ribu, uang tersebut tidak bisa ditarik atau dipindahkan lagi.
Walaupun terlihat kecil, saldo minimum sebenarnya punya peran penting dalam sistem perbankan. Bahkan kalau jumlahnya cuma Rp10 ribu sekalipun, tetap ada fungsinya.
Berikut beberapa fungsi saldo mengendap yang perlu kamu tahu.
1. Biaya penutupan rekening
2. Biaya administrasi saat rekening dormant
3. Jaminan pada produk kredit atau pembiayaan
Baca juga: Panduan Menukar Uang di Money Changer agar Aman, Ini Syarat yang Perlu Disiapkan
Pada dasarnya, saldo minimum yang ada di rekening tidak bisa ditarik atau ditransfer selama rekening masih aktif.
Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan. Salah satu tujuannya adalah membantu nasabah supaya lebih disiplin dalam mengelola rekening dan memanfaatkan layanan perbankan dengan maksimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Mega Syariah, Indo Premier