Ilustrasi asuransi kesehatan. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Biaya layanan kesehatan yang terus meningkat membuat perlindungan medis jadi hal penting untuk dipertimbangkan.
Di tengah kondisi tersebut, asuransi kesehatan hadir sebagai solusi untuk membantu meringankan beban biaya saat membutuhkan perawatan.
Kesadaran masyarakat Indonesia untuk punya asuransi kesehatan ternyata makin tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kalau sekitar 79,4 persen penduduk Indonesia sudah terproteksi asuransi. Artinya, dari 1.000 orang, ada sekitar 794 orang yang sudah siap sedia biaya sebelum sakit.
Meningkatnya penggunaan asuransi ini nggak lepas dari peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang jadi andalan pemerintah sejak 2014.
Baca juga: Bingung Pilih Asuransi Jiwa? Kenali Jenisnya dan Tips Memilih yang Aman
Fasilitas BPJS memang memudahkan siapa saja untuk memiliki jaminan kesehatan. Tapi, untuk yang mau kenyamanan ekstra atau mau cakupan tanggungannya lebih luas, asuransi kesehatan swasta sering kali jadi pilihan untuk melengkapi apa yang nggak ter-cover BPJS.
Jadi, keduanya bisa jalan bareng untuk memberikan perlindungan yang makin optimal.
Pada dasarnya, asuransi kesehatan adalah bentuk perlindungan yang membantu menanggung biaya medis, mulai dari perawatan, tindakan bedah, hingga obat-obatan, sesuai dengan ketentuan polis.
Asuransi ini bisa mengganti biaya pengobatan akibat sakit atau cedera, bahkan dalam beberapa kasus langsung membayarkan biaya perawatan ke pihak rumah sakit.
Baca juga: Kemenperin Tegaskan Tak Toleransi Mafia Impor Tekstil
Contohnya, ketika harus dirawat karena sakit, sebagian atau seluruh biaya pengobatan bisa ditanggung oleh asuransi kesehatan yang dimiliki.
Meski begitu, jumlah biaya yang ditanggung dan jenis layanan yang diberikan tetap bergantung pada manfaat dan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi.
Masih banyak yang nggak tahu kalau asuransi itu punya fungsi yang lebih luas dari sekadar bayarin rumah sakit, lho!
Pengalihan risiko ini adalah fungsi utamanya. Kamu bayar premi untuk memindahkan risiko finansial dari kantong pribadi ke perusahaan asuransi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Aia-financial.co.id