INDOZONE.ID - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor beras dan gula konsumsi pada 2026 seiring penguatan produksi nasional, stok yang aman, serta komitmen berkelanjutan menuju swasembada pangan dan kedaulatan sektor pertanian.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan beras dan gula konsumsi tidak masuk dalam rencana impor tahun depan.
“(Gula) konsumsi kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi juga tidak ada. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Dalam pembahasan Neraca Komoditas (NK) 2026 yang dipimpin Kemenko Pangan, pemerintah menyepakati pemenuhan kebutuhan pangan pokok strategis, yaitu beras, gula, dan jagung pakan, mengutamakan pasokan dari produksi petani dalam negeri.
Baca juga: Kebijakan Indonesia Hentikan Impor Beras Tekan Harga Beras Dunia
Usulan pelaku usaha diverifikasi kementerian/lembaga teknis sebelum ditetapkan.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan keberpihakan pemerintah pada petani dan peternak.
“Untuk 2026, pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga petani dan peternak. Mereka tidak boleh rugi dan harus sejahtera,” ujarnya.
NK 2026 juga memastikan tidak ada kuota impor beras umum, yang sebelumnya pernah ditugaskan kepada Perum Bulog, serta tidak ada impor beras bahan baku industri.
Baca juga: Impor Bawang Bombai Ilegal Terungkap, Mentan Amran: Tak Bisa Ditoleransi!
Pemerintah mendorong pelaku usaha mengoptimalkan bahan baku lokal berupa beras pecah dan beras ketan pecah agar memenuhi spesifikasi industri.
Untuk gula konsumsi, Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 28 Desember 2025 menunjukkan carry over stock 2025–2026 sebesar 1,437 juta ton. Dengan kebutuhan tahunan sekitar 2,836 juta ton dan estimasi produksi 2,7–3 juta ton, pasokan diproyeksikan surplus.
Selain itu, impor jagung pakan, benih, dan rumah tangga dipastikan nihil pada 2026. Stok awal diperkirakan 4,521 juta ton (setelah memperhitungkan susut), produksi 2026 sekitar 18 juta ton, sementara kebutuhan tahunan 17,055 juta ton, menandakan ketersediaan nasional tetap mencukupi tanpa impor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA