Jumat, 13 MARET 2026 • 10:15 WIB

Apa Itu Waran Saham? Pengertian, Cara Kerja, dan Risikonya bagi Investor

Author

Ilustrasi waran saham. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Belakangan ini, istilah waran saham semakin sering muncul dalam pembahasan seputar investasi di pasar modal.

Instrumen ini mulai dilirik banyak investor karena dianggap punya peluang keuntungan yang menarik.

Meski begitu, waran bukan instrumen yang bisa dipahami secara asal. Di balik potensi cuan yang terlihat menjanjikan, ada juga risiko yang perlu dipertimbangkan.

Karena itu, sebelum menggunakan waran dalam strategi investasi, penting untuk memahami dulu apa sebenarnya waran saham, bagaimana cara kerjanya, serta risiko yang mungkin terjadi.

Baca juga: Apa Itu Corporate Action? Ini Pengertian, Jenis, dan Contohnya yang Wajib Investor Tahu!

Apa Itu Waran?

Secara sederhana, waran adalah surat berharga yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham perusahaan pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Artinya, pemegang waran memiliki kesempatan membeli saham dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya, meskipun harga saham di pasar bisa saja berubah.

Biasanya waran diterbitkan oleh perusahaan sebagai bonus atau insentif bagi investor. Misalnya, saat perusahaan menerbitkan obligasi atau melakukan aksi korporasi tertentu.

Namun yang perlu diingat, waran memiliki masa berlaku atau tanggal kedaluwarsa. Jika sampai batas waktu tersebut waran tidak digunakan, maka hak untuk membeli saham bisa hangus begitu saja.

Baca juga: Cut Loss: Strategi Bertahan Investor Saat Harga Turun, Tapi Kapan Harus Dilakukan?

Jenis-Jenis Waran

Di pasar modal, ada beberapa jenis waran yang dikenal investor. Berikut dua jenis yang paling sering ditemui.

1. Waran Perusahaan

Waran perusahaan adalah waran yang diterbitkan langsung oleh perusahaan atau emiten.

Biasanya waran ini diberikan sebagai bonus kepada investor dalam penawaran saham tertentu. Tujuannya, untuk menarik minat investor agar bersedia menanamkan modal di perusahaan tersebut.

2. Waran Terstruktur

Selain itu, ada juga yang dikenal sebagai waran terstruktur.

Jenis waran ini memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual saham tertentu pada harga dan waktu yang sudah ditentukan.

Berbeda dengan waran perusahaan, waran terstruktur biasanya diterbitkan oleh perusahaan sekuritas dan diperdagangkan di bursa.

Waran terstruktur sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Call warrant, yaitu hak untuk membeli saham pada harga tertentu.
  • Put warrant, yaitu hak untuk menjual saham pada harga tertentu.

Beda Waran dengan Saham Biasa

Sekilas memang mirip, tapi sebenarnya memliki perbedaan yang signifikan. Saham adalah bukti kepemilikan sah di sebuah perusahaan, di mana kamu berhak dapat dividen dan ikut RUPS.

Baca juga: Mengenal Investasi Leher ke Atas, Investasi Terbaik untuk Masa Depan

Sementara itu, waran hanya berupa hak untuk beli saham di masa depan. Kamu belum bisa disebut pemilik perusahaan kalau warannya belum ditebus menjadi saham.

Perbedaan mencolok lainnya adalah saham bisa disimpan selamanya, sedangkan waran memiliki jangka waktu yang terbatas.

Karakteristik yang Wajib Diketahui

1. Harga Pelaksanaan (Exercise Price)

Exercise Price adalah harga pasti untuk menebus saham. Investor biasanya akan menebus waran kalau harga pasar sahamnya sudah jauh lebih mahal dari harga pelaksanaan ini.

2. Masa Berlaku

Setiap waran punya tanggal kadaluarsa. Jadi, kamu harus gerak cepat sebelum masanya habis.

3. Bisa Dijual Terpisah

Meski dapatnya bersamaan dengan saham atau obligasi, waran ini biasanya bisa dijual tersendiri di bursa.

Jadi kalau tidak mau menebus jadi saham, warannya bisa kamu jual lagi untuk ambil untung dari selisih harganya.

4. Rasio Pelaksanaan

Ini menunjukkan berapa banyak saham yang bisa kamu dapatkan. Misalnya rasio 1:1, berarti satu lembar waran bisa ditukar dengan satu lembar saham.

Cara Kerja Waran

Cara kerja waran cukup sederhana, pemegang waran memiliki hak untuk menukarkan waran menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan.

Biasanya waran mulai bisa digunakan sekitar enam bulan setelah diterbitkan oleh perusahaan. Selama masa perdagangan, harga waran juga bisa bergerak naik turun mengikuti kondisi pasar.

Baca juga: Apa Itu Rights Issue? Ini Pengertian dan Dampaknya bagi Investor

Jika harga saham di pasar naik lebih tinggi dari harga pelaksanaan, pemegang waran dapat menukarkannya dan membeli saham dengan harga yang lebih murah dibanding harga pasar.

Manfaat Waran

Salah satu alasan banyak investor tertarik pada waran adalah potensi keuntungannya.

Misalnya kamu membeli waran seharga Rp300 dengan harga pelaksanaan Rp1.200. Jika saat masa pelaksanaan harga saham di pasar naik menjadi Rp1.600, maka total biaya yang kamu keluarkan hanya Rp1.500.

Artinya, kamu bisa mendapatkan saham tersebut dengan harga yang lebih murah dibanding membeli langsung di pasar.

Selain itu, waran juga dapat diperdagangkan di bursa. Investor bisa memperoleh keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual waran.

Risiko Waran

Walaupun terlihat menggiurkan, waran tetap memiliki risiko yang perlu diperhatikan.

Risiko muncul ketika harga saham di pasar justru lebih rendah daripada harga pelaksanaan waran.

Misalnya kamu membeli waran seharga Rp300 dengan harga pelaksanaan Rp1.800. Namun saat jatuh tempo, harga saham di pasar justru turun menjadi Rp1.400.

Jika tetap ditukarkan, total biaya membeli saham menjadi Rp2.100, padahal harga pasar hanya Rp1.400.

Dalam kondisi seperti ini, biasanya investor memilih tidak menggunakan warannya.

Baca juga: Mengenal Stock Split dalam Saham: Pengertian dan Dampaknya bagi Investor

Waran memang bisa menjadi instrumen yang menarik bagi investor yang ingin mencari peluang tambahan di pasar saham.

Namun seperti instrumen investasi lainnya, waran tetap membutuhkan pemahaman yang matang sebelum digunakan.

Dengan memahami cara kerja serta risikonya, investor bisa lebih bijak dalam menentukan apakah waran cocok dimasukkan ke dalam strategi investasi mereka atau justru sebaiknya dihindari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU