ilustrasi melakukan cooprate action (freepik)
INDOZONE.ID - Dalam dunia investasi saham, ada berbagai keputusan perusahaan yang bisa memengaruhi pergerakan harga saham di pasar.
Salah satunya adalah corporate action, istilah yang cukup sering muncul namun belum tentu dipahami semua investor.
Padahal, langkah ini bisa memberikan dampak langsung bagi pemegang saham, baik dalam bentuk keuntungan maupun perubahan struktur saham.
Nah, agar kamu lebih paham tentang corporate action, berikut beberapa infomarsi lengkapnya:
Corporate action adalah tindakan atau keputusan penting yang dilakukan perusahaan terbuka yang sahamnya sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini biasanya diambil untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Corporate action bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, tergantung pada kebutuhan dan strategi bisnis perusahaan.
Dalam praktiknya, perusahaan bahkan bisa melakukan lebih dari satu aksi korporasi dalam waktu yang bersamaan.
Secara umum, corporate action dibagi menjadi dua kelompok utama berdasarkan dampaknya terhadap perusahaan.
Pertama adalah aksi yang berkaitan dengan jumlah saham yang beredar, seperti stock split, saham bonus, buyback saham, dan right issue.
Baca juga: Mengenal Stock Split dalam Saham: Pengertian dan Dampaknya bagi Investor
Kedua adalah aksi yang berkaitan dengan perubahan struktur perusahaan, misalnya merger, akuisisi, spin off, atau tender offer.
Selain itu, corporate action juga bisa dibedakan berdasarkan sifatnya, yaitu mandatory corporate action dan voluntary corporate action.
Adapun beberapa contoh yang bisa dilakukan dalam perusahaan :
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Cambridge University