Senin, 01 SEPTEMBER 2025 • 09:00 WIB

Ketua Komisi XI DPR Usul Penurunan Tarif PPN untuk Meringankan Beban Rakyat

Author

Ilustrasi pajak. (Freepik) (Freepik)

INDOZONE.ID - Mukhamad Misbakhun selaku Ketua Komisi XI DPR, mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen, sambil menegaskan pentingnya langkah nyata untuk meringankan beban rakyat.

"Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Senin.

Menurutnya, meskipun penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen mungkin tidak berdampak besar, pengurangan ini dapat dikompensasi oleh peningkatan volume transaksi ekonomi.

Baca juga: Pentingnya Pajak bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Bahkan, ia mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah terkena PPN diberi tarif delapan persen. Langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.

"Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menambahkan kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat kuat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Peran Swasta Perlu Dioptimalkan untuk Penerimaan Pajak yang Lebih Baik

Presiden Prabowo ingin agar "Wong Cilik Podho Gemuyu", atau orang kecil, bisa tersenyum, yang menunjukkan semangat kepemimpinan yang sederhana namun penuh makna dan tujuan mulia.

“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang," tuturnya.

Ia menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. Karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU