Ilustrasi Syarat Daftar Haji dan Estimasi Biayanya. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Syarat daftar haji semakin banyak dicari masyarakat Indonesia. Tingginya minat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji membuat antrean terus bertambah, sementara kuota keberangkatan terbatas.
Karena itu, memahami syarat pendaftaran sejak dini jadi langkah penting agar tidak ketinggalan. Semakin cepat mendaftar, semakin besar peluang untuk berangkat lebih awal sesuai kuota.
Lalu, bagaimana proses pendaftaran haji dan estimasi biayanya? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Limit Transfer BRI Lewat ATM, BRImo, dan Internet Banking, Segini Batasnya!
Haji merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ali Imran ayat 97. Kemampuan di sini mencakup fisik, mental, dan finansial.
Di Indonesia, ada dua jalur haji yang bisa dipilih, yaitu haji reguler dan haji khusus.
Haji reguler dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Biayanya lebih terjangkau, tetapi waktu tunggunya cukup panjang karena peminatnya banyak. Fasilitas yang diberikan bersifat standar.
Sementara, haji khusus atau haji plus diselenggarakan oleh penyelenggara resmi berizin pemerintah. Waktu tunggunya lebih singkat, dengan fasilitas yang lebih nyaman. Namun, biayanya jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.
Pemilihan jalur sebaiknya disesuaikan dengan kondisi finansial dan kesiapan masing-masing calon jamaah.
Baca juga: Mungkinkah Hidup dari Dividen Saham? Simak Gambarannya
Untuk mendaftar haji, ada beberapa syarat administrasi yang perlu dipenuhi seperti:
Tabungan haji ini penting karena digunakan untuk setoran awal pendaftaran dan terhubung dengan sistem haji nasional.
Untuk bisa mendapatkan nomor porsi, calon jamaah umumnya perlu menyetor setoran awal sekitar Rp25 juta atau sesuai ketentuan masing-masing bank.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Mega Syariah