Ilustrasi Pinjaman Online. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Pinjaman online atau pinjol memang jadi solusi cepat saat butuh dana darurat, karena prosesnya praktis dan bisa diakses kapan saja.
Tapi di balik kemudahan itu, ada risiko yang sering luput diperhatikan, salah satunya adalah gagal bayar atau yang biasa disebut galbay pinjol.
Istilah ini belakangan makin sering muncul di media sosial dan forum keuangan. Sayangnya, masih banyak yang belum paham dampak jangka panjang yang bisa menghantui masa depan.
Baca juga: Limit Transfer BRI Lewat ATM, BRImo, dan Internet Banking, Segini Batasnya!
Galbay adalah singkatan dari gagal bayar. Dalam konteks pinjaman online, kondisi ini terjadi saat peminjam tidak mampu atau tidak mau melunasi pinjaman beserta bunga dan biaya lainnya sesuai perjanjian.
Beberapa penyebab umum galbay pinjol antara lain:
Meski terlihat sepele di awal, kondisi ini bisa berdampak besar jika tidak segera ditangani.
Baca juga: Jika Dollar Tembus Rp 20 Ribu, Apa yang Terjadi? Ini Efek dan Cara Menghadapinya
Berikut beberapa risiko yang paling sering terjadi jika terjebak galbay pinjol.
1. Bunga dan Denda Membengkak
Jumlah utang bisa meningkat drastis dalam waktu singkat, apalagi jika bunga dihitung harian.
2. Penagihan yang Mengganggu
Terutama pada pinjol ilegal, penagihan bisa dilakukan secara agresif, mulai dari telepon terus-menerus hingga menghubungi kontak pribadi.
3. Masuk Daftar Hitam Kredit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Saqu