Ilustrasi investasi. (Freepik/kuprevich)
INDOZONE.ID - Sebelum berinvestasi, penting untuk memahami berbagai jenis produk investasi yang tersedia, seperti saham, reksadana, dan obligasi, dan memilih produk yang sesuai dengan tujuan keuangan kamu.
Ketiga jenis produk investasi tersebut memiliki perbedaan utama yang perlu diketahui investor pemula. Misalnya, bertepatan dengan beda potensi keuntungan, profil risiko, hingga biaya.
Simak berikut ini untuk mengetahui perbedaan antara saham, obligasi, dan reksa dana di bawah ini.
Baca juga: Pasar Saham Menguat, Dolar Stabil Berkat Gencatan Senjata Israel-Iran
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham merupakan bukti kepemilikan modal pada suatu perusahaan, yang memberikan hak kepada pemiliknya atas pendapatan dan aset perusahaan.
Keuntungan dari saham dapat berfluktuasi dan tidak dapat diprediksi dengan pasti karena terkait dengan kinerja perusahaan.
Pembentukan harga saham di pasar sekunder dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, yang dapat memberikan keuntungan kepada investor berupa dividen dan capital gain.
Namun, investor juga harus siap menghadapi risiko kerugian, seperti capital loss jika harga saham turun.
Obligasi dapat diibaratkan sebagai pinjaman, di mana investor memberikan dana kepada penerbit obligasi, seperti negara atau perusahaan, dan sebagai gantinya, penerbit obligasi akan membayar bunga dan mengembalikan pokok pinjaman.
Obligasi sering dianggap sebagai investasi yang relatif stabil karena investor dapat memilih jangka waktu obligasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengetahui secara pasti jumlah uang yang akan diterima pada saat jatuh tempo.
Selain itu juga obligasi mempunyai banyak sekali tipe-tipe yang menjadi pilihan dari seorang investor tersebut, sesuai dengan ketentuan apa yang menjadi tujuan utama investor tersebut.
Secara umum, obligasi dianggap sebagai investasi yang relatif lebih aman dibandingkan dengan saham, karena risiko utama yang dihadapi oleh investor obligasi adalah risiko default atau gagal bayar oleh penerbit obligasi.
Reksa dana adalah salah satu cara untuk berinvestasi dalam saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya, dengan cara membeli suatu portofolio yang telah dikelola secara profesional.
Baca juga: Mengenal Investasi: Definisi, Tujuan, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Cimbniaga.co.id