Minggu, 15 FEBRUARI 2026 • 12:48 WIB

Harga Emas Naik, Kemenperin Siapkan Strategi Selamatkan Industri Perhiasan

Author

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Humas Kemenperin)

INDOZONE.ID - Harga emas naik membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) makin memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional.

Pasalnya, kenaikan harga emas dunia yang berdampak pada struktur biaya dan pola konsumsi.

Pemerintah memandang kondisi ini sebagai momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem emas nasional yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya dikutip Indozone, Minggu (15/2/2026).

Baca juga: Audit BPK 2025 Bergulir, Kemenperin Klaim Tata Kelola Keuangan Makin Rapi

Baca juga: Kemenperin: Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci IKM Tembus Pasar Global

Menperin menambahkan, industri perhiasan merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan nasional didukung oleh lebih dari 500 pelaku industri dan 30.000 toko emas di seluruh Indonesia.

Adapun kontribusi ekspor industri perhiasan sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai USD8,47 miliar.

“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan," jelas Dirjen IKMA.

Dirjen IKMA Reni Yanita. (Dok. Humas Kemenperin.)

Namun demikian, lanjut Reni, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar

Dalam rapat pembahasan pengaruh harga bahan baku emas terhadap industri perhiasan pada 30 Januari 2026, perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menyampaikan bahwa kenaikan harga emas memang memengaruhi daya beli masyarakat dan mendorong pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian.

"Pihak asosiasi juga menekankan bahwa industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja, ungkap Reni.

Selain itu, asosiasi menilai perlunya penyempurnaan kebijakan fiskal.

Misalnya lewat pengenaan PPh final yang rendah pada jual beli di bank bullion, seperti halnya saham dan kripto.

Hal itu dilakukan agar aktivitas usaha tetap berada dalam ekosistem resmi dan berdaya saing.

Pelaku industri perhiasan juga sudah bersiap dalam menghadapi kenaikan harga bahan baku emas.

Mereka menyesuaikan kebutuhan pasar dengan menghasilkan produk yang lebih ringan, desain produk yang menarik.

Langkah lainnya mengeluarkan tingkat karat emas yang lebih ringan, sehingga dapat dibeli oleh konsumen dengan harga terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA berkomitmen menciptakan ekosistem industri perhiasan yang sehat.

Tujuannya, agar transaksi emas nasional dapat semakin terintegrasi ke dalam sistem resmi, yaitu melalui penguatan bank bullion.

Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas, transparansi, serta optimalisasi penerimaan negara, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku industri.

Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana.

Hal ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan pada akhirnya memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional, tegas Reni.

Kemenperin juga proaktif berkoordinasi dengan kementerian terkait, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, serta sektor pertambangan untuk memastikan ketersediaan bahan baku emas bagi industri dalam negeri. 

Direktur Industri Aneka, Reny Meilany, menyampaikan, sinergi sektor huluhilir ini menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya emas domestik.

“Ke depan, pemerintah optimistis industri perhiasan nasional dapat terus tumbuh dan bertransformasi menjadi sektor yang semakin bernilai tambah, berdaya saing global, serta mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan penguatan industri manufaktur berbasis desain, ujar Reny.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Kemenperin

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU