INDOZONE.ID - Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan jenis salah satu badan usaha familiar di Indonesia. Bidang usahanya pun sangat luas dan beragam, jadi sangat berpengaruh terhadap hidup banyak orang.
BUMN adalah badan usaha dimana sebagian besar kepemilikan atau bahkan seluruhnya dimiliki oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan lewat penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang memang dipisahkan.
Baca juga: Pemerintah Tunda Pajak E-Commerce untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
BUMN sendiri memiliki beberapa tujuan, seperti kontribusi perekonomian nasional, mengejar profit, menyediakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, merintis usaha, hingga membimbing pengusaha, koperasi, & masyarakat golongan lemah.
Sementara itu, BUMN juga memiliki beberapa jenis. Secara umum, terdapat dua jenis yaitu perusahaan perseorangan (Persero) dan perusahaan umum (Perum).
Baca juga: Presiden Prabowo Akan 'Bersih-bersih' BUMN Bila Tak Berbenah Serta Optimis dengan Danantara
Jenis-Jenis BUMN
Perusahaan Perseorangan (Persero)
Jenis BUMN pertama yaitu perusahaan perseorangan atau persero. Modal persero ini dibagi ke dalam saham, dengan ketentuan modal paling sedikit dari pemerintah adalah 51%.
Pendirian persero bisa diusulkan oleh menteri kepada presiden. Selanjutnya, pendirian persero dilakukan menteri sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara untuk pegawai dari BUMN jenis ini adalah pegawai negeri yang dipimpin oleh direksi. Mengenai hubungan usaha pun juga diatur pada ruang perdata. Akan tetapi, persero tidak dapat fasilitas negara.
Terdapat beberapa organ penting dalam persero, antara lain RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Direksi, dan Komisaris.
Baca juga: Transaksi Kripto Tembus Puluhan Triliun di 2025, Derivatif Jadi Sorotan
Contoh Perusahaan Perorangan
- PT Pertamina : Perusahaan ini menyediakan, mengelola, dan mendistribusikan bahan bakar minyak untuk keperluan dalam atau luar negeri.
- PT Pelni : Perusahaan ini bergerak di bidang transportasi laut, yang memberikan fasilitas armada kapal penumpang dan kapal barang.
- PT Kereta Api Indonesia : Perusahaan ini juga bergerak dalam bidang transportasi dan logistik, khususnya darat berupa kereta api.
Baca juga: Rahasia Orang Kaya: Investasi Cerdas untuk Kekayaan yang Berkelanjutan
Perusahaan Umum (Perum)
Selain perusahaan perseroan, terdapat jenis selanjutnya yaitu perusahaan umum (Perum). Perusahaan ini memberikan kontribusi buat masyarakat lewat pelayanan barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Tapi tetap mengejar profit yang diatur sesuai prinsip pengelolaan.
Jajaran direksi menjadi pimpinan tertinggi dalam perum, sedangkan status karyawan di bawahnya adalah swasta. Perum negara ini bisa menghimpun dana, tapi pengelolaan modal terpisah dari keuangan atau harta negara.
Baca juga: Bank Indonesia Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Lewat Peningkatan Volume Transaksi
Contoh Perusahaan Umum
- Perum DAMRI : DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) menyediakan jasa transportasi untuk perorangan serta barang dengan kendaraan bermotor.
- Perum BULOG : BULOG atau Badan Urusan Logistik merupakan perusahaan yang mengurusi perdagangan dan distribusi berat di seluruh wilayah Indonesia.
- Perum ANTARA : Perum yang satu ini bergerak dalam bidang media berupa kantor berita yang berpengalaman untuk menyediakan berbagai informasi.
- Perum Perumnas : Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) merupakan BUMN yang bergerak di bidang penyediaan hunian dan pemukiman, sehingga masyarakat dapat hunian layak.
- Perum Balai Pustaka : Perusahaan umum satu ini bergerak pada bidang jasa penerbitan dan pendistribusian buku-buku. Secara umum, buku yang disediakan yaitu untuk kepentingan pendidikan.
Baca juga: Mindset Keuangan Wanita Berkelas: Cara Pintar Mengelola Uang dan Hidup Tanpa Stres Finansial
Daftar Perusahaan Berdasarkan Sektor
Sektor Jasa Logistik
- PT Pos Indonesia
- PT Pelayaran Nasional Indonesia
- PT Industri Kereta Api
- PT Pelabuhan Indonesia
- PT ASDP Indonesia Ferry
- PT Kereta Api Indonesia
- Perusahaan Umum DAMRI
Baca juga: Sedih! Tambang Emas Aceh Ditutup, Warga Bingung Cari Nafkah
Sektor Jasa Pariwisata dan Pendukung
- PT Aviasi Pariwisata Indonesia
- PT Garuda Indonesia Tbk
- PT Angkasa Pura
- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
Sektor Jasa Telekomunikasi dan Media
- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- PT Produksi Film Negara
- PT Danareksi
- Perum Jasa Tirta II
- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
Sektor Industri Energi, Minyak, dan Gas
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Perusahaan Gas Negara
Sektor Industri Kesehatan
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Indofarma Tbk
- PT Kima Farma Tbk
- PT Industri Nuklir Indonesia (Persero)
Sektor Industri Manufaktur
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT Len Industri (Persero)
- PT Dahana
- PT Pindad
- PT Dirgantara Indonesia
- PT PAL Indonesia
Baca juga: Presiden Beri Arahan Kopdes Merah Putih Dijalankan Secara Ideal
Sektor Industri Mineral dan Batubara
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
- PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
Sektor Industri Pangan dan Pupuk
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
- Perum BULOG
Sektor Industri Perkebunan dan Kehutanan
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
- Perum Perhutani
Baca juga: Presiden Prabowo Akan 'Bersih-bersih' BUMN Bila Tak Berbenah Serta Optimis dengan Danantara
Sektor Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
- PT ASABRI (Persero)
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT TASPEN (Persero)
Sektor Jasa Infrastruktur
- Perum Perumnas
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Hutama Karya (Persero)
Baca juga: BPK Minta ATR/BPN dan Kemensos Perkuat Pengendalian Internal
Sektor Jasa Keuangan
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Linovhr.com