Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 04 JUNI 2026 • 14:40 WIB

Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Digital

Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi DigitalChief Executive Officer, Grab Indonesia, Neneng Goenadi di Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Platform transportasi dan layanan pengantaran berbasis aplikasi Grab Indonesia membantah kabar yang menyebut perusahaan berencana meninggalkan pasar Indonesia di tengah perubahan regulasi terkait industri transportasi daring.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan informasi mengenai rencana perusahaan keluar dari Indonesia tidak benar. Menurutnya, Indonesia tetap menjadi salah satu ekosistem penting bagi Grab yang telah beroperasi lebih dari satu dekade.

"Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar," kata Neneng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Grab Buka-bukaan soal Ekosistem Platform Digital, Apa yang Dihasilkan?

Neneng menjelaskan Grab telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat Indonesia selama lebih dari 10 tahun. Karena itu, perusahaan berkomitmen untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam mendukung kehidupan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.

"Selama lebih dari satu dekade, Grab telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Ia menyebut komitmen tersebut tercermin dari kontribusi Grab pada industri ride-hailing dan layanan pengantaran daring, dukungan terhadap digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai program yang ditujukan bagi mitra pengemudi.

"Komitmen ini tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online, dukungannya dalam menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi," katanya.

Baca juga: Resmi! PPh Final UMKM 0,5 Persen Kini Berlaku Tanpa Batas Waktu

Sebelumnya, beredar rumor di internet yang menyebut Grab tengah mengevaluasi dampak finansial setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengenai pembatasan potongan pendapatan mitra pengemudi ojek online sebesar 8 persen.

Rumor tersebut juga menyebut perusahaan sedang membahas sejumlah opsi, mulai dari penyesuaian biaya kepada konsumen dan mitra hingga kemungkinan mengurangi aktivitas bisnis atau keluar dari pasar transportasi daring Indonesia.

Menanggapi spekulasi tersebut, Neneng memastikan Grab tetap menghormati setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan akan terus menyesuaikan langkah bisnisnya dengan agenda nasional untuk memperkuat ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

"Grab akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan, karena bagi Grab, Indonesia bukan sekadar ekosistem, melainkan rumah tempat kami tumbuh bersama masyarakat," ujar dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Digital

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!