Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Humas Kemenperin)
INDOZONE.ID - Harga emas naik membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) makin memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional.
Pasalnya, kenaikan harga emas dunia yang berdampak pada struktur biaya dan pola konsumsi.
Pemerintah memandang kondisi ini sebagai momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem emas nasional yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya dikutip Indozone, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Audit BPK 2025 Bergulir, Kemenperin Klaim Tata Kelola Keuangan Makin Rapi
Baca juga: Kemenperin: Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci IKM Tembus Pasar Global
Menperin menambahkan, industri perhiasan merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri nasional.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan nasional didukung oleh lebih dari 500 pelaku industri dan 30.000 toko emas di seluruh Indonesia.
Adapun kontribusi ekspor industri perhiasan sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai USD8,47 miliar.
“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan," jelas Dirjen IKMA.
Dirjen IKMA Reni Yanita. (Dok. Humas Kemenperin.)
Namun demikian, lanjut Reni, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar
Dalam rapat pembahasan pengaruh harga bahan baku emas terhadap industri perhiasan pada 30 Januari 2026, perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menyampaikan bahwa kenaikan harga emas memang memengaruhi daya beli masyarakat dan mendorong pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Kemenperin