Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
INDOZONE.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026.
Purbaya mengaku belum menerima detail rencana resmi terkait kebijakan tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa kenaikan gaji ASN dapat terealisasi tahun depan.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa, kami nggak tahu,” ujar Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).
Pernyataan Purbaya berbeda dengan tanggapan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang menyebut pemerintah belum membuka peluang kenaikan gaji ASN maupun perekrutan baru pada tahun 2026.
Baca juga: Menkeu Purbaya Berantas Dana Mengendap Pemda di Bank
Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada 15 Agustus 2025 lalu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa mayoritas kapasitas fiskal dalam RAPBN 2026 diarahkan untuk program prioritas nasional, sehingga kajian kenaikan gaji PNS belum dilakukan.
Selain membahas potensi kenaikan gaji, pemerintah juga tengah mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary system) bagi ASN.
Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto menyebut bahwa sistem tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi keuangan negara, yang menekankan pemberian hak penghasilan ASN secara penuh dan adil.
“Sistem single salary menjadi bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan,” kata Tri, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Tambah Dana LPDP dari Uang Pengembalian Korupsi CPO, Ini kata Menkeu Purbaya
Ia menambahkan bahwa Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk mematangkan desain teknis penerapannya.
Terkait kenaikan gaji ASN, Tri Budhianto menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang berdampak pada belanja pegawai akan menyesuaikan prioritas APBN dan kapasitas fiskal pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA