Jumat, 08 MEI 2026 • 15:19 WIB

Eks Warga Binaan Punya Masa Depan, Kemnaker Komitmen Perluas Lapangan Kerja Inklusif dan Bebas Diskriminasi

Author

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi. (Pers rilis)

INDOZONE.ID — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menyatakan eks warga binaan masih memiliki masa depan usai menyelesaikan masa pembinaannya.

Ia menegaskan, pemerintah hadir dengan kebijakan dan perlakuan khusus yang memungkinkan eks warga binaan bisa bekerja atau berwirausaha. Sebab, setiap warga negara punya hak konstitusional untuk dapat pekerjaan dan penghidupan layak, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, melihat hasil karya warga binan. (Pers rilis)

Ia menyampaikan itu dalam sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur (Jatim), Kamis 7 Mei 2026.

“Pemerintah  hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.

Baca juga: Kemnaker Siapkan SDM Green Jobs Seiring Lonjakan Pasar Kendaraan Listrik

Lantas apa langkah konkret pemerintah selama ini untuk eks warga binaan supaya bisa dapat pekerjaan yang layak? Cris pun punya jawabannya.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah melalui Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Tugas direktorat ini adalah memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan supaya dapat akses kerja yang setara sehingga mendorong terciptanya dunia kerja inklusif.

“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.

Upaya pemerintah dalam memberi kesempatan eks warga binaan dapat pekerjaan layak, diperkuat dengan sinergi antara Kemnaker serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Nota Kesepahaman.

Fokus kerja sama dua kementerian itu adalah pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan. Ini untuk memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan lancar dan maksimal.

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” pungkas Cris.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU