Rabu, 11 MARET 2026 • 12:10 WIB

Gandeng Kemensos, Pemkab Bekasi Komitmen Perbarui Data DTSEN agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Author

Acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden yang juga dirangkai dengan sosialisasi DTSEN oleh Menteri Sosial RI. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) bersama Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) menunjukkan komitmennya untuk terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tujuannya, agar penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar sampai ke masyarakat yang memang membutuhkan.

Komitmen ini disampaikan dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden yang juga dirangkai dengan sosialisasi DTSEN oleh Menteri Sosial RI.

Acara tersebut dihadiri oleh para camat, kepala desa dan lurah, operator SIKS-NG, pilar sosial, hingga pendamping desa se-Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Rabu (04/03/2026).

Baca juga: Indonesia Pimpin Pertemuan Menteri G-33, Dorong Reformasi Pertanian Jelang Konferensi WTO

Plt. Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan kalau pemerintah daerah siap mendukung proses pemutakhiran data ini. Salah satunya melalui penguatan peran operator desa serta penyediaan fasilitas yang memadai.

“Untuk SIKS-NG, memang bukan gaji, tetapi tali asih sebesar Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan. Ke depan, pada triwulan ketiga, kami tambahkan dukungan satu desa satu laptop,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan salah satu tantangan di Kabupaten Bekasi adalah perbedaan jumlah penduduk di setiap desa.

Desa yang jumlah penduduknya besar tentu butuh operator lebih banyak dibanding desa yang populasinya lebih sedikit. Karena itu, penambahan operator nantinya akan disesuaikan secara teknis berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

“Dengan dukungan yang terukur ini, kami berharap operator desa dapat bekerja lebih profesional sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat,” tambahnya.

Baca juga: Jadwal Libur Bursa Maret 2026: Daftar Lengkap Cuti Bersama Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi

Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Aturan tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk saling berkoordinasi dalam membantu pembaruan data yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data yang baik akan memandu program -program kita agar tepat sasaran. Tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi secara bertahap meningkatkan sumber daya manusia, khususnya di bidang ekonomi,” ujar Saifullah Yusuf.

Menurutnya, data yang semakin akurat dan real time bukan hanya membuat bantuan lebih tepat sasaran, tapi juga bisa jadi dasar untuk mendorong pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, setiap usulan dari desa akan melalui jalur resmi ke Dinas Sosial sebelum diproses lebih lanjut. Penetapan akhirnya tetap dilakukan oleh BPS agar menghasilkan satu data nasional yang sama dan terintegrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial juga mengingatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar tetap bekerja secara profesional dan tidak melakukan penyimpangan. Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar aturan.

Baca juga: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Melalui kerja sama antara Pemkab Bekasi dan Kemensos RI ini, penguatan DTSEN diharapkan bisa jadi fondasi kebijakan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Jadi ke depannya, bantuan sosial nggak hanya cepat tersalurkan, tapi juga benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU