Ilustrasi Government Shutdown. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Istilah government shutdown sering muncul dalam pemberitaan internasional, terutama saat membahas kondisi politik di Amerika Serikat. Meski terdengar rumit, istilah ini sebenarnya mengacu pada situasi ketika sebagian layanan pemerintah berhenti beroperasi karena anggaran negara belum disetujui.
Lalu, apa itu government shutdown, kenapa bisa terjadi, dan apa dampaknya? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca juga: Menkeu Optimistis Ekonomi RI Menuju 8 Persen, Sinyal Penguatan Mulai Terlihat
Secara sederhana, government shutdown adalah kondisi ketika pemerintah menghentikan sebagian operasional lembaga non-esensial karena belum ada dana yang disahkan secara hukum.
Dalam sistem pemerintahan seperti Amerika Serikat, setiap pengeluaran negara harus mendapat persetujuan dari parlemen atau kongres. Jika tenggat waktu anggaran habis, tetapi belum ada kesepakatan soal dana baru, maka sejumlah lembaga pemerintah terpaksa ditutup sementara.
Artinya, kantor pemerintahan tertentu berhenti beroperasi, pegawai dirumahkan, dan banyak layanan publik tertunda.
Meski begitu, layanan yang dianggap penting tetap berjalan. Misalnya:
Namun dalam banyak kasus, pegawai esensial tetap bekerja meski gaji mereka tertunda.
Baca juga: Banyak Dikeluhkan UMKM, Pemerintah akan Tindak Tegas Biaya Admin E-commerce
Ada beberapa penyebab utama mengapa government shutdown bisa terjadi.
Pemerintah membutuhkan undang-undang anggaran baru sebelum tahun fiskal dimulai.
Jika DPR, Senat, dan Presiden tidak mencapai kesepakatan, maka dana pemerintah tidak bisa dicairkan. Akibatnya, operasional negara ikut terganggu.
Sering kali dua partai besar memiliki pandangan berbeda soal penggunaan anggaran. Misalnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Politeknik Penerbangan Palembang