Ilustrasi. Seorang driver ojol mendapatkan THR 2026 (Nano Banana)
INDOZONE.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) kini tidak hanya menjadi angin segar bagi pekerja kantoran atau sektor formal. Memasuki Ramadhan tahun ini, kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik, kembali menjadi sorotan.
Pemerintah terus mendorong perusahaan penyedia platform digital seperti Gojek, Grab, dan platform lainnya untuk menyalurkan THR Ojol 2026 atau yang secara teknis sering disebut sebagai Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung mobilitas dan logistik masyarakat modern, terutama menjelang lonjakan kebutuhan di Hari Raya Idulfitri.
Lantas, berapa besaran pasti yang akan diterima, apa saja syaratnya, dan kapan dana tersebut cair? Berikut rangkuman lengkap panduan pencairan THR atau Bonus Hari Raya bagi mitra ojol di tahun 2026.
Berbeda dengan pekerja formal yang menerima THR sebesar satu bulan gaji pokok, skema pemberian bonus untuk mitra ojol disesuaikan dengan status kemitraan, tingkat keaktifan, serta performa.
Berdasarkan estimasi, pemerintah menargetkan penyaluran BHR kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp220 miliar. Terdapat dua skema pendekatan besaran yang umum diterapkan oleh aplikator pada tahun 2026:
Sebagai bentuk apresiasi merata, beberapa platform menetapkan batas bawah nominal bonus:
Selain nominal dasar, perhitungan bonus yang lebih besar didasarkan pada performa individu. Mengacu pada pedoman Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, pengemudi berpeluang mendapatkan bonus sebesar 20% hingga 25% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Baca juga: THR ASN dan BHR Ojol Cair, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Tembus 5,6 Persen
Agar lebih transparan, mitra pengemudi dapat memperkirakan sendiri jumlah bonus yang akan masuk ke dompet digital mereka. Berikut adalah formula simulasi perhitungannya:
Catatan: Persentase pengali (20% atau 25%) dapat bervariasi bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan aplikasi dan jumlah orderan yang diselesaikan.
Penting untuk dicatat bahwa bonus ini tidak dibagikan secara otomatis kepada semua orang yang mengunduh aplikasi driver. Terdapat klasifikasi khusus untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut syarat utamanya:
“Kapan THR ojol cair 2026? Mengutip dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi:
Pemerintah menargetkan pencairan BHR dilakukan pada H-14 hingga H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka bonus tersebut kemungkinan mulai disalurkan sekitar 7 hingga 14 Maret 2026.
Pada tahun ini, pengemudi ojek online dipastikan akan menerima BHR sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya. Penyaluran bantuan tersebut direncanakan dilakukan lebih awal menjelang Lebaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenaker