INDOZONE.ID – Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp12,83 triliun untuk kuartal I 2026. Program ini mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) selama periode Februari–Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan paket tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik. Ia memastikan kebijakan potongan tarif listrik tidak akan diberlakukan tahun depan.
"Kita menyiapkan paket stimulus yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kita menyiapkan Rp12,83 triliun untuk diskon transportasi selama libur lebaran, termasuk juga diskon tiket pesawat," katanya dalam Indonesia Economic Summit (IEC) 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Insentif PPN DTP hingga 2027 Dinilai Jadi Stimulus Besar bagi Pertumbuhan Nasional
Dari total anggaran itu, sekitar Rp200 miliar dialokasikan khusus untuk diskon sektor transportasi. Sementara porsi terbesar, sekitar Rp12 triliun, disiapkan untuk program bansos.
Pemerintah akan memberikan potongan harga tiket pesawat hingga 16 persen. Insentif ini termasuk skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik.
"Kemudian Angkasa Pura, airport tax akan kasih diskon 50 persen, kemudian avtur pun akan ada diskon," ujar dia.
Baca juga: Punya 8 Jurus Stimulus, Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada 2025
Selain penerbangan, tarif transportasi laut dan kereta api juga akan dipangkas hingga 30 persen. Sementara itu, pengguna jalan tol direncanakan mendapat potongan tarif sampai 20 persen.
"Untuk bansos berupa beras 10 kilogram untuk dua bulan, ditambah MinyaKita untuk dua bulan," katanya menambahkan.
Meski belum merinci tanggal pelaksanaan, Airlangga memastikan stimulus ini difokuskan pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026, dengan tujuan mendorong aktivitas ekonomi pada awal tahun.
"Targetnya kita menggerakkan ekonomi lebih tinggi karena kuartal I itu penting. Kemarin kuartal I tahun lalu (pertumbuhan) relatif lebih rendah," kata Arilangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA