INDOZONE.ID - Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menembus 5,2 persen pada 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, optimisme itu ditopang oleh delapan program akselerasi kebijakan ekonomi yang mulai digulirkan hingga akhir tahun ini.
“Hari ini kami bersama para menteri mengadakan rapat koordinasi terutama terkait dengan program ekonomi yang akan didorong sampai dengan kuartal IV. Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi 5,2 persen Insya Allah bisa dicapai,” ujar Airlangga usai memimpin Rakortas di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ada delapan program stimulus pertumbuhan ekonomi yang akan didorong pemerintah untuk mencapai target ini. Selain itu, masih ada program tambahan untuk mendukung akselerasi kebijakan ekonomi yang telah ditetapkan.
Berikut adalah rinciannya.
Pemerintah meluncurkan program magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun.
Tahap awal menargetkan 20 ribu peserta, yang akan mendapat uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pendaftaran dibuka mulai 15 Oktober 2025 melalui sistem Siap Kerja.
Kebijakan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kini diperluas ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Baca juga: BPS Sebut Stimulus Ekonomi Akibatkan Deflasi Jasa Angkutan Penumpang
Insentif berupa pembebasan penuh PPh 21 berlaku hingga 2026, dengan target 552 ribu pekerja.
Di bidang perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk keluarga penerima manfaat pada periode Oktober–November 2025.
Untuk melindungi pekerja transportasi, termasuk pengemudi daring, sopir, kurir, dan tenaga logistik, pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM selama enam bulan.
Pemerintah menurunkan bunga kredit perumahan BPJS Ketenagakerjaan:
Untuk pekerja, dari BI rate +5 persen menjadi +3 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA