Ilustrasi perbedaan asuransi konvensional dan syariah (freepik).
INDOZONE.ID - Saat ketidakpastian menjadi bagian dari kehidupan, di tengah perjalanan hidup yang tak lepas dari risiko, asuransi menjadi salah satu pilihan untuk mempersiapkan diri dari kejadian tak terduga.
Bagi sebagian orang, asuransi menjadi jaring pengaman finansial.
Namun bagi mayoritas masyarakat muslim, bukan hanya hasil yang dilihat, tetapi juga proses dan sistem yang digunakan.
Meski sama-sama memberikan perlindungan finansial, asuransi syariah dan asuransi konvensional ternyata punya perbedaan mendasar, mulai dari konsep, ketentuan akad, jenis produk, sampai cara pengelolaan dana dan keuntungannya.
Yuk, kita bahas satu per satu perbedaannya:
Baca juga: 12 Negara yang Punya Pengembang Properti Terbaik di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Perbedaan pertama dari dua jenis asuransi ini terletak pada konsep pengelolaan.
Kalau asuransi konvensional, sistemnya berbasis risk transfer atau disebut pemindahan risiko.
Jadi artinya, nasabah membayar premi, dan perusahaan asuransi yang akan menanggung kerugian jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Hubungan keduanya bersifat jual beli jasa perlindungan.
Sedangkan asuransi syariah konsep pengelolaannya ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling menanggung).
Artinya, peserta asuransi saling membantu satu sama lain lewat iuran dana bersama, dan perusahaan asuransi hanya bertugas sebagai pengelola dana, bukan pemiliknya.
Baca juga: Prabowo Siap Tandatangani Kesepakatan Tarif Resiprokal RI-AS Akhir Januari
Konsep asuransi syariah lebih ke gotong royong, sehingga semua ikut berkontribusi untuk membantu sesama nasabah yang sedang kesulitan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Banksinarmas.com