Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 13:37 WIB

Bukan Kali Pertama, Indonesia Pernah Lakukan Redenominasi Lho!

Bukan Kali Pertama, Indonesia Pernah Lakukan Redenominasi Lho!Ilustrasi mata uang rupiah. (Freepik/timothyroesdiah)

INDOZONE.ID - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi rupiah. Rencananya, redenominasi ini rampung pada 2027 mendatang.

Diketahui, program itu sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam dokumen itu, Kementerian Keuangan menargetkan penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.

Baca juga: Menkeu Purbaya Hidupkan Kembali Wacana Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027

Sebelum lebih jauh, mari lebih dulu mengenal pengertian redenominasi rupiah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah Penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Artinya, Angka nominal uang dipangkas (dikurangi angka nol-nya), tapi nilai atau daya beli uang tetap sama.

Misalnya, kamu membeli satu porsi nasi goreng dengan harga Rp20.000. Nah dengan redenominasi rupiah, tiga angka nol di belakang dihapus, dan harga nasi goreng tersebut menjadi Rp20 dalam rupiah baru.

Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah

Praktik redenominasi rupiah ini bukan kali pertama di Indonesia. Berdasarkan Penetapan Presiden nomor 27 tahun 1965, pada tanggal 13 Desember 1965, Indonesia pernah melakukan redenominasi rupiah.

Redenominasi dilakukan dengan cara menerbitkan pecahan dengan desain baru Rp1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp1.000.

Tujuan pemerintah melakukan redenominasi saat itu  untuk mewujudkan kesatuan moneter bagi seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Angka Nol di Rupiah akan Berkurang, Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Ditargetkan Rampung 2027

Namun, redenominasi rupiah di tahun itu tidak berjalan mulus dan terpaksa dihentikan karena hiperinflasi dan kekacauan politik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wikipedia

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bukan Kali Pertama, Indonesia Pernah Lakukan Redenominasi Lho!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!