Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 08:50 WIB

Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas Ilegal untuk Lindungi Industri Domestik

Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas Ilegal untuk Lindungi Industri DomestikMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

INDOZONE.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk melarang dan menindak tegas impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.

"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa.

Ia akan memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk meningkatkan upaya penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri, dengan tujuan melindungi dan mengembangkan industri garmen dan tekstil dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Buka Ruang Legalisasi bagi Penambang Tanpa Izin

Purbaya memaparkan bahwa meskipun banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari kegiatan tersebut, namun keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat sementara dan dalam jangka panjang dapat merusak industri domestik yang menyediakan lapangan kerja bagi banyak orang.

"Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," katanya.

Menurut Purbaya, kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran barang ilegal, khususnya barang ilegal impor, guna melindungi pasar domestik yang merupakan fokus utama dari 90 persen kebijakan ekonomi nasional.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Ciptakan Optimisme dan Fondasi Ekonomi Kuat

"Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut," katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa kebijakannya untuk menindak keras impor pakaian bekas ilegal adalah untuk kebijakan nasional dalam rangka melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri.

"Kebijakannya untuk kebijakan nasional. Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik (domestic base) yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus. Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas Ilegal untuk Lindungi Industri Domestik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!