Kamis, 26 MARET 2026 • 09:05 WIB

Investor Pemula Wajib Tahu! Ini Bedanya Obligasi Pemerintah vs Korporasi

Author

Ilustrasi Investasi Obligasi. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Ingin punya penghasilan tambahan yang rutin tiap bulan tapi takut risiko saham yang naik-turun bak roller coaster? 

Investasi obligasi bisa jadi jawabannya. Instrumen ini makin dilirik investor karena menawarkan stabilitas di tengah ketidakpastian pasar.

Lantas, apa itu sebenarnya investasi obligasi dan bagaimana cara memulainya? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Lebih Baik Investasi Reksadana atau Emas? Simak Perbandingannya

Apa Itu Investasi Obligasi?

Secara sederhana, investasi obligasi adalah surat utang. Saat Anda membeli obligasi, artinya Anda sedang meminjamkan uang kepada pihak penerbit, baik itu pemerintah maupun perusahaan (korporasi), untuk jangka waktu tertentu.

Sebagai imbalannya, Anda akan mendapatkan bunga yang dikenal dengan istilah kupon secara rutin. Di akhir masa kontrak (jatuh tempo), uang pokok yang Anda pinjamkan akan dikembalikan secara utuh.

Baca juga: Apakah Bisa Jual Emas tanpa Surat? Berikut Dampak dan Tips Menjualnya

Jenis-jenis Obligasi yang Populer di Indonesia.

Ada dua jenis utama yang sering ditemui di pasar modal.

  1. Yang pertama adalah Obligasi Pemerintah: Contohnya seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia), SBR (Savings Bond Ritel), dan Sukuk Tabungan. Jenis ini dianggap sangat aman karena dijamin oleh negara.
  2. Kemudian yang kedua yaitu Obligasi Korporasi: Diterbitkan oleh perusahaan swasta atau BUMN. Biasanya menawarkan bunga atau kupon yang lebih tinggi dibanding obligasi pemerintah, namun dengan risiko yang sedikit lebih besar.

Baca juga: Apa Itu Brokerage Fee? Ini Cara Hitung Mudahnya Bagi Pemula!

Mengapa Harus Pilih Obligasi? Ini 5 Keuntungannya!

Kenapa obligasi disebut-sebut sebagai instrumen "idola" investor konservatif? Berikut ini alasannya.

  • Passive Income yang Stabil: Anda bakal terima transferan bunga (kupon) secara rutin sesuai jadwal (misal tiap bulan atau 6 bulan sekali).
  • Risiko Lebih Rendah dari Saham: Harganya cenderung lebih stabil dan tidak se-fluktuatif harga saham.
  • Bisa Dijual Kembali: Jika butuh uang mendadak, Anda bisa menjual obligasi di pasar sekunder sebelum jatuh tempo (likuid).
  • Alat Diversifikasi: Cocok buat penyeimbang portofolio. Jadi kalau saham lagi "kebakaran", aset Anda tetap terjaga oleh obligasi.
  • Modal Terjangkau: Kini, banyak obligasi pemerintah yang bisa dibeli mulai dari Rp 1 juta saja.

Baca juga: Apa Itu Indeks LQ45? Ini Pengertian dan Daftar Sahamnya

Hati-hati, Ada Risikonya Juga Lho!

Meski relatif aman, Anda tetap harus waspada terhadap beberapa risiko ini:

1. Risiko Suku Bunga 

Jika suku bunga bank naik, harga obligasi lama di pasar cenderung turun.

2. Risiko Gagal Bayar

Khusus untuk obligasi korporasi, ada risiko perusahaan tidak mampu membayar bunga atau pokok. Pastikan pilih perusahaan dengan rating bagus.

Baca juga: Investasi Pasif dan Investasi Aktif, Mana yang Cocok untuk Kamu?

3. Risiko Likuiditas

Terkadang ada jenis obligasi yang agak sulit dijual cepat di pasar sekunder.

Kesimpulannya, Investasi obligasi adalah pilihan cerdas bagi Anda yang ingin mengamankan masa depan dengan risiko terukur. 

Dengan imbal hasil yang pasti dan keamanan yang lebih terjaga, obligasi bisa membantu Anda mencapai financial freedom dengan lebih tenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Mandirisekuritas.co.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU