INDOZONE.ID – Industri crypto semakin hype jelang 2026. Hal itu terlihat dari gelaran Web3 Week Asia 2025 yang digelar Blockchainity di Jakarta, mengusung tema The Capital’s Crypto Conference.
Dalam diskusi panel “The Crypto Narratives of 2026: What Retail Investors Should Watch Next”, Sr. Strategy & Business PINTU Jonathan Hartono membeberkan bahwa arah crypto sebenarnya sudah terlihat sejak tiga tahun terakhir. Ia menyebut banyak clue yang muncul dan dipahami para investor.
“Melihat narasi di crypto sebenarnya kita sudah mendapatkan banyak clue, dari mulai infrastruktur dan regulasi sudah di-unlock, di antaranya Exchange-Traded Fund (ETF), GENIUS Act atau narasi stablecoin, dan terakhir tokenisasi Real-World Asset (RWA),” ujar Jonathan di Jakarta.
Baca juga: Industri Fintech Indonesia Cetak Rekor Rp341 Triliun, Inovasi Crypto Gencar Edukasi Keuangan Digital
Apa Saja 3 Clue Crypto yang Makin Booming?
Jonathan menyebut, Exchange-Traded Fund (ETF), GENIUS Act atau narasi stablecoin, dan tokenisasi di Real-World Asset (RWA) akan sering terdengar. Ia menjelaskan masing-masing agar semakin mudah dipahami.
Kata Jonathan, pertama ada produk spot Bitcoin ETF Amerika Serikat (AS) resmi mendapat persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada Januari 2024. Arus masuknya pada 7 Oktober 2025 menembus US$5,95 miliar atau sekitar hampir Rp100 triliun.
Lalu soal regulasi stablecoin GENIUS Act yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli lalu, GENIUS Act didorong oleh pemerintah AS untuk menaikkan dominasi mata uang dolar. Kemungkinan besar akan muncul infrastruktur dan protokol yang meng-unlock use case dari stablecoin dan bisa jadi mengubah industri finansial internasional dalam lima sampai 10 tahun ke depan.
“Entah dari cara saving atau melakukan spending, yang pasti kita harus ikut beradaptasi akan perubahan tersebut karena inovasi, kunci, dan dorongannya sudah ada,” terangnya.
Selain itu, Jonathan melihat ada potensi besar juga dari sisi tokenisasi RWA yang di Indonesia baru dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tokenisasi di RWA secara spesifik untuk pasar Indonesia juga menjadi hal yang menarik setelah OJK mulai membuka pembahasan untuk meregulasi.
“Early adopters sudah mulai bergerak dan melirik tokenisasi ini dan kita berharap ke depan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya ini bisa ditokenisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga: Booming! Investor Muda Ramaikan Trading Crypto, BTC Cs Kuasai Pasar 2025
Apa Itu RWA?
Dikutip dari Pintu Academy, RWA adalah aset berwujud yang dapat dijadikan token dan berpotensi menjadi jaminan dalam Decentralized Finance (DeFi). Contoh aset berwujud seperti obligasi, real estate, uang, hingga komoditas.
Salah satu contoh penerapan RWA adalah tokenisasi aset yakni, sebuah proses yang membuat hak kepemilikan terhadap suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token dan disimpan dalam blockchain.
Menariknya, tokenisasi RWA bisa menjadi jembatan inklusivitas investasi di Indonesia mulai dari transisi energi dengan tokenisasi aset riil hingga stablecoin dan RWA yang menjadi pilar keuangan digital inovatif.
Dikurung dari laporan dari InvestaX, total nilai pasar tokenisasi RWA terus meningkat melampaui US$30 miliar pada kuartal III-2025. Beberapa produk tokenisasi yang mendorong peningkatan ini antara lain, kredit swasta ($17 miliar), Obligasi AS ($7,3 miliar), dan komoditas hingga ($2 miliar).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan