Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 APRIL 2026 • 14:15 WIB

Investor Crypto RI Tembus 21 Juta, Minat Gen Z Terus Meningkat

Investor Crypto RI Tembus 21 Juta, Minat Gen Z Terus MeningkatPara narasumber yang memberikan edukasi tentang literasi keuangan dan crypto di kalangan mahasiswa. (Dewi Kania/Z Creators)

INDOZONE.ID - Literasi keuangan tak hanya penting bagi generasi milenial, tetapi juga perlu dipahami oleh mahasiswa gen z. 

Hal itu terutama terkait investasi crypto di era perkembangan keuangan digital yang semakin pesat saat ini.

Rektor Universitas Padjajaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan bahwa cakupan literasi keuangan ini sangat luas. 

Ada tentang literasi crypto dan juga investasi yang sangat penting untuk dipahami bersama. 

Ia mengingatkan banyaknya produk keuangan juga potensi masalah di baliknya. 

Baca juga: Apa itu Demutualisasi Bursa? Ini Penjelasan dan Dampaknya Bagi Investor yang Jarang Dibahas

"Kalau kita tidak pelajari secara baik, kalau kita tidak kenal, maka ini akan menyebabkan hal-hal yang menjadi permasalahan di masa yang akan datang,” ujarnya dalam acara Pintu Goes to Campus, baru-baru ini.

Dalam kesempatan sama, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Djoko Kurnijanto memberikan insight mengenai literasi keuangan di kalangan gen z. 

Menurut dia, di satu sisi memang investasi atau masalah financial literacy ini satu masalah tersendiri. 

“Namun ketika didalami, ada tantangan lagi terkait dengan aset crypto di mana masih terjadi gap antara literasi dengan inklusi. Inilah yang kemudian membuat kami terus melakukan langkah-langkah bagaimana caranya supaya masyarakat yang melakukan investasi crypto ini tidak sekadar ikut-ikutan,” ucapnya. 

Baca juga: Traxindo Resmi Kantongi Izin, Siap Dampingi Investor dari Nol

Djoko berpesan, ketika ingin memulai investasi crypto kamu harus memperhatikan 2L, yaitu Legal dan Logis. 

Selain itu, pastikan daftar aset keuangan digitalnya itu legal dan pastikan bertransaksi dengan exchange atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berlisensi dan diawasi oleh OJK.

“Jadi pastikan asetnya logis jangan mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti,” tambah dia. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Investor Crypto RI Tembus 21 Juta, Minat Gen Z Terus Meningkat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!