Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 APRIL 2026 • 12:20 WIB

Apa itu Demutualisasi Bursa? Ini Penjelasan dan Dampaknya Bagi Investor yang Jarang Dibahas

Apa itu Demutualisasi Bursa? Ini Penjelasan dan Dampaknya Bagi Investor yang Jarang Dibahasapa itu demutualisasi bursa? ini penjelasannya (freepik)

INDOZONE.ID - Pernah nggak sih kamu berpikir, siapa sebenarnya yang “memiliki” bursa saham itu? 

Tempat di mana jutaan transaksi terjadi setiap hari itu ternyata dulu bukan perusahaan seperti sekarang.

Bursa pernah dikelola seperti “klub tertutup” milik para pialang, bukan entitas bisnis yang mencari keuntungan.

Tapi seiring waktu, sistem itu berubah dan lahirlah yang disebut demutualisasi bursa.

Lantas, apa itu demutualisasi bursa? Berikut penjelasan dampak lengkapnya.

Apa Itu Demutualisasi Bursa?

Secara sederhana, demutualisasi bursa adalah perubahan cara sebuah bursa efek dikelola.

Dulu, bursa itu seperti milik bersama para anggotanya, yaitu perusahaan sekuritas atau pialang.

Mereka tidak hanya melakukan transaksi, tapi juga ikut menentukan aturan dan kebijakan di dalam bursa.

Masalahnya, cara seperti ini sering menimbulkan keterbatasan, terutama dalam hal transparansi dan potensi konflik kepentingan karena yang menjalankan sekaligus yang diawasi adalah pihak yang sama.

Oleh karena itu, sistemnya kemudian diubah melalui demutualisasi.

Lewat proses tersebut, bursa tidak lagi dimiliki bersama oleh anggota, melainkan menjadi perusahaan resmi dengan manajemen profesional dan pemegang saham.

Dengan begitu, pengelolaannya jadi lebih rapi, transparan, dan mengikuti standar bisnis modern sehingga bisa lebih dipercaya oleh investor.

Kenapa Bursa Harus Berubah?

Perubahan ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa dorongan besar di balik demutualisasi bursa.

1. Meningkatkan Transparansi

Saat bursa dikelola oleh anggota yang juga pelaku pasar, potensi konflik kepentingan cukup besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenkeu.go.id, Bappebti.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Apa itu Demutualisasi Bursa? Ini Penjelasan dan Dampaknya Bagi Investor yang Jarang Dibahas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!