Ilustrasi investasi capital gain. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Capital gain kerap jadi incaran dalam dunia investasi karena berkaitan langsung dengan potensi keuntungan.
Dengan memahami pengertian capital gain, cara menghitungnya, serta perbedaannya dengan dividen, investor bisa lebih cermat dalam mengelola strategi investasi.
Baca juga: Buyback Saham Adalah: Arti, Tujuan, Dampak ke Harga Saham, dan Aturan Hukumnya
Dalam dunia investasi, capital gain adalah salah satu target utama para investor. Sederhananya, ini adalah keuntungan yang kamu dapat dari selisih harga jual yang lebih tinggi dibanding harga beli sebuah aset, misalnya saham atau properti.
Bayangkan kamu beli saham di harga Rp1.000, lalu saat harganya naik jadi Rp1.500, kamu jual.
Nah, selisih Rp500 itulah yang dinamakan capital gain. Tapi ingat, kalau harganya malah turun pas dijual, namanya berubah jadi capital loss alias rugi.
Menghitung capital gain sebenarnya sangat simpel. Kamu tinggal cari selisih harga jual dan beli, lalu kalikan dengan jumlah unit yang kamu punya.
Capital Gains = (harga penjualan - harga pembelian) x jumlah unit
Contohnya: Kamu beli 1 lot (100 lembar) saham seharga Rp10.000 per lembar. Beberapa tahun kemudian, harganya naik jadi Rp13.000 dan kamu jual semua.
Selisih harga: Rp13.000 - Rp10.000 = Rp3.000
Total keuntungan: Rp3.000 x 100 lembar = Rp3.000.000
Baca juga: Apa Itu Investasi? Berikut Pengertiannya dan Cara Bikin Uang Tetap Bernilai di Tengah Inflasi!
Banyak yang mengira keduanya sama, padahal secara teknis cukup beda.
1. Waktu Perolehan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mandirisekuritas.co, Sahabat.pegadaian.co, Cimbniaga