Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 14:00 WIB

Mau Jadi Investor Properti? Kenali 7 Istilah Wajib Ini Biar Nggak Zonk!

Mau Jadi Investor Properti? Kenali 7 Istilah Wajib Ini Biar Nggak Zonk!Ilustrasi investasi properti (freepik).

INDOZONE.ID - Investasi properti masih menjadi salah satu instrumen favorit untuk membangun kekayaan di masa depan. Namun, terjun ke dunia properti tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bagi pemula, sering kali muncul istilah-istilah asing yang membingungkan.

Agar tidak salah langkah dan bisa meraih cuan maksimal, ada beberapa bahasa atau istilah properti dasar yang wajib dipahami. Mengutip penjelasan dari kanal YouTube Success Before 30, berikut tujuh istilah properti yang harus diketahui calon investor:

1. Appraisal (Penilaian Harga)

Appraisal adalah proses penilaian harga properti yang dilakukan oleh pihak independen, seperti Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau penilai internal dari pihak bank. Nilai ini sangat penting untuk menentukan harga wajar sebuah properti sebelum bank mengucurkan kredit KPR.

Baca juga: Mau Cuan dari Properti? Ini Panduan Lengkap Investasi Properti buat Pemula dari Nol!

2. Cash Flow Positif

Dalam properti, cash flow positif terjadi ketika pendapatan yang masuk (misalnya dari sewa) lebih besar daripada pengeluaran (biaya perawatan atau cicilan). Pihak bank biasanya menilai kemampuan cicilan seseorang maksimal 30 persen dari total pendapatan agar aliran keuangan tetap sehat atau positif.

3. Occupancy Rate (Tingkat Hunian)

Jika Anda berencana berinvestasi di rumah kos, hotel, atau apartemen, istilah ini sangat krusial. Occupancy rate adalah persentase jumlah kamar yang terisi dibandingkan total kamar yang ada. Semakin tinggi persentasenya, semakin besar potensi pendapatan dan kepercayaan bank untuk mencairkan kredit.

4. Floating Rate (Suku Bunga Mengambang)

Mau Jadi Investor Properti? Kenali 7 Istilah Wajib Ini Biar Nggak Zonk!Ilustrasi Investasi. (Freepik) (Freepik)

Berbeda dengan fixed rate yang bunganya tetap (biasanya pada tahun-tahun awal promo), floating rate adalah suku bunga yang berubah-ubah mengikuti fluktuasi suku bunga pasar. Artinya, cicilan bisa naik atau turun tergantung kondisi ekonomi saat itu.

5. Capital Gain

Inilah salah satu keuntungan utama investasi properti. Capital gain adalah kenaikan nilai jual properti dari waktu ke waktu. Misalnya, Anda membeli tanah atau ruko seharga Rp1 miliar dan beberapa tahun kemudian terjual Rp2 miliar, maka keuntungan Rp1 miliar tersebut disebut capital gain.

Baca juga: 15 Tips Investasi di Bidang Properti Langsung dari Pakar

6. Yield (Imbal Hasil Sewa)

Selain capital gain, investor juga bisa memperoleh keuntungan dari yield. Yield adalah persentase keuntungan yang didapat dari nilai sewa tahunan dibagi dengan harga properti. Contohnya, jika properti seharga Rp1 miliar disewakan Rp30 juta per tahun, maka yield-nya sebesar 3 persen.

7. Rental Guarantee (Jaminan Sewa)

Biasanya ditawarkan oleh pengembang (developer) apartemen atau kondotel untuk menarik minat pembeli. Rental guarantee adalah jaminan dari manajemen bahwa pemilik unit akan mendapatkan pendapatan sewa selama jangka waktu tertentu (misalnya dua tahun pertama), terlepas dari unit tersebut terisi atau tidak.

Memahami istilah-istilah di atas akan membuat Anda lebih percaya diri saat bernegosiasi dengan pengembang maupun pihak bank. Sudah siap menjadi investor properti sukses?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube/Succes Before 30

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mau Jadi Investor Properti? Kenali 7 Istilah Wajib Ini Biar Nggak Zonk!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!