Rabu, 21 JANUARI 2026 • 17:40 WIB

BI Perkuat Intervensi Jaga Rupiah, Suku Bunga Acuan Ditahan di Level 4,75 Persen

Author

Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

INDOZONE.ID - Bank Indonesia (BI) meningkatkan intensitas langkah stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Upaya tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar non-delivery forward (NDF) baik offshore maupun domestik (DNDF), serta di pasar spot.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan ini bertujuan menjaga volatilitas nilai tukar rupiah sekaligus tetap sejalan dengan sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

“Respons kebijakan ini dapat menjaga volatilitas nilai tukar rupiah dan tetap konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi 2026,” kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu.

Perry menegaskan kebijakan nilai tukar BI terus diperkuat untuk menjaga stabilitas rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Berdasarkan data BI, nilai tukar rupiah pada 20 Januari 2026 tercatat sebesar Rp16.945 per dolar AS, melemah 1,53 persen secara point to point dibandingkan posisi akhir Desember 2025.

Baca juga: Daftar 10 Mata Uang Terlemah di Dunia Terhadap Dolar AS, Ada Rupiah?

Pelemahan tersebut dipengaruhi oleh aliran keluar modal asing seiring meningkatnya ketidakpastian global, serta kenaikan permintaan valuta asing oleh perbankan dan korporasi domestik yang sejalan dengan aktivitas ekonomi.

Ke depan, BI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi yang terukur di pasar NDF, DNDF, dan spot, serta memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market.

“Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah ke depan akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat, didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” ujar Perry.

Dalam RDG BI Januari 2026 yang berlangsung pada Selasa (20/1) dan Rabu, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen.

Baca juga: Cara Membersihkan Nama di OJK Agar Kembali Lolos BI Checking

Suku bunga deposit facility tetap ditetapkan sebesar 3,75 persen, sementara suku bunga lending facility dipertahankan pada level 5,5 persen.

Perry mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan BI saat ini, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh.

“Ke depan, Bank Indonesia juga terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan tetap memperhatikan inflasi yang terkendali dalam sasaran serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Perry.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU