INDOZONE.ID - Harga emas di Pegadaian kembali mengalami perubahan pada perdagangan Jumat ini. Berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian (28/11/2025), dua jenis logam mulia buatan UBS dan Galeri24, menunjukkan pergerakan harga yang berbeda.
Emas produksi UBS tercatat mengalami kenaikan tipis, dari sebelumnya Rp2.436.000 menjadi Rp2.437.000 per gram. Sementara itu, harga emas Galeri24 justru tidak berubah, tetap berada di level Rp2.426.000 per gram.
Baca juga: Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Melesat, Tembus hingga 5,7 Persen
Emas Galeri24 dipasarkan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sedangkan emas produksi dari UBS dijual mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Kenaikan tipis pada emas UBS ini turut menggambarkan kondisi pasar emas yang masih fluktuatif di tengah situasi ekonomi global.
Berikut daftar lengkap harga emas dari masing-masing produk:
Baca juga: Insentif PPN DTP hingga 2027 Dinilai Jadi Stimulus Besar bagi Pertumbuhan Nasional
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.318.000
- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.437.000
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.835.000
- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.949.000
- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.773.000
- Harga emas UBS 25 gram: Rp59.315.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp118.386.000
- Harga emas UBS 100 gram: Rp236.679.000
- Harga emas UBS 250 gram: Rp591.523.000
- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.181.657.000
Baca juga: 5 Cara Menjaga Keuangan Tetap Aman Sejak Muda demi Masa Depan Tenang
Harga emas Galeri24:
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.271.000
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.426.000.
- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.778.000
- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.858.000
- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.651.000
- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp58.984.000
- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp117.874.000
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp235.633.000
- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp585.336.000
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.170.670.000
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.341.339.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara News