Ilustrasi pengemudi Ojol (ANTARA)
INDOZONE.ID - Kebijakan terkait potongan komisi ojek online (ojol) sebesar 10 persen diketahui menjadi polemik dikalangan ojol itu sendiri. Ada yang menerima, namun tidak ditampik jika ada pula yang menolak.
Kebijakan itu bahkan sampai didemo di sejumlah wilayah di Indonesia. Wacana regulasi itu membuat gelombang massa dari elemen ojol bergerak.
Ketua URC Makassar Gowa Maros, Buya menilai jika regulasi itu bahkan malah menggerus penghasilan para driver ojol itu sendiri.
Baca juga: Viral! Curhat Ojol ke Pegawai Kemenkeu Soal Cicilan Motor: “Tolong Sampaikan ke Pak Purbaya”
"Potongan 10 persen akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi ruang bonus, promo dan insentif," kata Buya seperti dikutip pada Kamis (27/11/2025).
Aksi unjuk rasa juga terjadi di ibu kota beberapa waktu lalu berkaitan hal ini. Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie menegaskan jika ojol tidak menentang pemerintah melainkan mengawal regulasi agar tetap adil.
"Perpres yang akan ditertbitkan, kami disini mengawal supaya berkeadilan, adil ke semua pihak. Jangan sampai timpang. Kita maunya bekelanjutan terus karena perpres akan ke daerah juga," kata Ahmad Bakrie.
Baca juga: Potongan 20% Banyak Disetujui Ojol, Asal Dapat Asuransi hingga Orderan yang Banyak
Seorang pengemudi ojol yang sudah sekitar 10 tahun mengudara di jalanan sebagai ojek bernama Irwansyah juga menolak wacana ini. Alasanya sendiri berkaitan dengan realitas ojol di lapangan.
"Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas," kata Irwansyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan