Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Pergantian Jabatan Tidak Berdampak pada Penyusunan RAPBN 2026
INDOZONE.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pergantian jabatan menteri keuangan tidak akan berdampak pada proses penyusunan RAPBN 2026, sehingga proses penyusunan anggaran negara tersebut tetap berjalan stabil dan terarah.
“[Prosesnya] Sama lah saya pikir,” kata Purbaya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari ANTARA pada Selasa.
Purbaya memaparkan bahwa posisi menkeu merupakan jabatan politik yang bekerja dengan sistem politik.
Baca juga: Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Janji Lanjutkan Jalur Fiskal Sri Mulyani
Artinya, pekerjaan menteri keuangan tidak hanya dikerjakan seorang diri. Terdapat wakil menteri keuangan serta staf Kementerian Keuangan lainnya yang turut menyusun RAPBN 2026.
“Jadi, saya pikir prosesnya tidak akan terlalu banyak berubah,” tambahnya.
Dia pun mengatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah anggota DPR. Dalam kesempatan itu, Purbaya menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama membangun negara ini bersama-sama.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pejabat baru Kabinet Merah Putih dalam reshuffle yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 8 September 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 3 September 2020.
Baca juga: Cara Membangun Kekayaan Dalam 5 Tahun, Ini Rahasianya!
Jejak karier Purbaya di pemerintahan cukup panjang. Sebelum memimpin LPS, ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2018-2020), Staf Khusus Bidang Ekonomi di berbagai kementerian, hingga Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden (2015).
Berdasarkan pengalaman tersebut, Purbaya percaya diri memiliki kemampuan yang memadai terkait fiskal.
“Saya ahli fiskal. Jadi, saya mengerti betul fiskal yang prudent seperti apa,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA